nusabali

Buleleng Resmi Gunakan Busana Adat Madya dan Bahasa Bali

  • www.nusabali.com-buleleng-resmi-gunakan-busana-adat-madya-dan-bahasa-bali

Penggunaan busana adat Bali dan berbahasa Bali merupakan bagian dari upaya ajeg Bali guna menjaga pembangunan Bali ke depan, sehingga tidak lepas dari filsafat Tri Hita Karana.

SINGARAJA, NusaBali
Pegawai lingkup Pemkab Buleleng resmi menggenakan busana adat dan berbahasa Bali, Kamis (11/10). Penggunaan busana adat dan berbahasa Bali tersebut ditandai pengunaan destar dan selendang kepada dua PNS, yakni Camat Sukasada, Made Dwi Adnyana (dipakaikan destar), dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Putu Ayu Reika Nurhaeni (dipakaikan selendang), oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Buleleng, Ni Made Rousmini, dipusatkan di Pura Agung Jagatnata, Jalan Pramuka Singaraja.

Acara diawali dengan Tari Rejang Renteng yang dibawakan oleh staf Setkab Buleleng. Selanjutnya pengenaan destar dan selendang kepada perwakilan pejabat. Peresmian diakhiri dengan persembahyang bersama yang dipimpin oleh Jro Mangku Gede Wayan Suyasa.

Asisten Rousmini membacakan sambutan Bupati mengatakan, pengunaan busana adat Bali dan berbahasa Bali merupakan bagian dari upaya ajeg Bali guna menjaga pembangunan Bali ke depan, sehingga tidak lepas dari filsafat Tri Hita Karana. Ibaratnya, Bali adalah pohon besar, dimana bahasa dan sastra Bali sebagai akarnya, sedangkan adat, seni dan budaya sebagai daun dan bunganya. “Yening iraga ajeg ngupapira seni budaya Baline, janten pariwisatane pacang antar, mapuara jagat Baline landuh sukerta santi (Bila kita teguh memelihara seni dan budaya Bali, sudah pasti pariwisata akan berjalan, dan berdampak Bali ini akan makmur tentram dan damai),” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, melestarikan adat dan budaya Bali hanyalah salah satu dari sekian banyak kewajiban generasi muda Bali. Karena saat ini dinilainya banyak pengaruh dari luar Bali yang patut diwaspadai, sehingga nantinya tidak merusak adat dan budaya Bali itu sendiri. “Pinunas titiyang, ngiring sareng-sareng ngelestariang adat lan budaya Baline sekadi meraraosan nganggen bahasa Bali lan mabusana adat Bali sane patut (Permintaan Saya, mari bersama-sama melestarikan budaya Bali seperti berbicara menggunakan bahasa Bali dan berbusana adat Bali yang sesuai),” ucapnya.

Sementara, Camat Sukasada, Made Dwi Adnyana mengatakan, melestarikan adat dan budaya Bali seharusnya dimulai dari diri sendiri, kemudian di tingkat keluarga dan lingkungan sekitar. Selain itu harus ada sosialisasi dan penyebarluasan terhadap kebijakan berbusana dan berhasa Bali ini secara konsisten. “Kebijakan dari Gubernur ini patut kita apresiasi karena ini merupakan komitmen dari pimpinan daerah untuk melaksanakan apa yang disebut ajeg Bali,” ungkapnya. Lulusan STPDN ini juga berharap agar dari instansi terkait mampu memberikan pemahaman bagi semua pihak bagaimana seharusnya berbusana adat Bali yang baik dan benar di tengah perkembangan mode yang bertentangan dengan adat busana Bali. ”Karena saya melihat perkembangan saat ini anak-anak muda terutama, sudah mulai terkena imbas dari perkembangan mode tersebut (yang tidak sesuai adat Bali),” terangnya. *k19

Komentar