nusabali

KPK Akui Sulit Usut Kasus ‘Buku Merah’

  • www.nusabali.com-kpk-akui-sulit-usut-kasus-buku-merah

Polri meminta jangan ada pihak yang benturkan Polri dengan KPK

JAKARTA, NusaBali
Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan eksaminasi atau pemeriksaan terhadap hasil investigasi Indonesialeaks soal perobekan terhadap buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.

"Jadi memang hari ini Pak Herry [Muryanto] sebagai deputi baru di PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) akan melakukan eksaminasi terhadap itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/10). Agus menjelaskan peristiwa dugaan penyobekan buku itu sudah terjadi lebih dari satu tahun yang lalu. Saat itu, pengawas internal (PI) juga sudah memeriksa kamera CCTV.

Namun, menurut Agus, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terlihat ada perobekan yang diduga dilakukan dua penyidik KPK asal Polri yaitu Ronald Rolandy dan Harun. "Pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam, tapi secara... ada penyobekan tidak terlihat dikamera itu," kata Agus seperti dilansir cnnindonesia.

"Karena terjadi perdebatan waktu itu, kami belum memberikan sanksi yang semestinya karena memang belum ketemu, kemudian sebaiknya dipulangkan. Waktu itu kalau tidak salah ada pemanggilan oleh polisi supaya yang bersangkutan ditarik kembali," katanya.

Meski demikian, Agus mengatakan terkait dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat yang tertulis dan diduga dirobek dalam buku itu agak sulit untuk dibuktikan. Kasus ini, kata dia, sama halnya dengan kasus Nazaruddin dan Yulianis yang memiliki catatan dugaan aliran dana ke sejumlah pihak namun terbantahkan ketika dikonfrontasi.

Begitu pula, kata Agus, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Basuki Hariman, tidak ada keterangan yang menyebutkan aliran dugaan dana, yang salah satunya menyebut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Jadi dari keterangan tidak ada, oleh karena itu adanya tulisan, tulisan itu juga perlu diklarifikasi," kata Agus. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto meminta semua pihak menahan diri terkait kasus buku merah berisi catatan dugaan suap yang diterima Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Menurut Setyo, dalam tahun politik ini jangan ada pihak yang mengadu dan membenturkan Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi diharapkan semua pihak menahan diri. Jangan mengadu-adu ini di tahun politik. Mengadu antarlembaga penegak hukum, khusus Polri dengan KPK. Hal yang lain tentunya kami kalau ada apa-apa akan komunikasi dengan KPK, karena anggota kami banyak di sana," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Setyo pun menjelaskan, dugaan suap yang diterima oleh Kapolri sampai saat ini tak terbukti. Bahkan, soal robeknya buku merah yang berisi nama Tito sudah dinyatakan tak terbukti.

Perobekan buku barang bukti kasus di KPK itu diungkap dalam investigasi jaringan media Indonesialeaks. Berdasar hasil penelusuran Indonesialeaks, buku tersebut sengaja dirobek untuk menghapus jejak keterlibatan Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat Kapolda Metro Jaya.

Seluruh tulisan dan tudingan Indonesialeaks tersebut telah dibantah Mabes Polri. Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais turut mempersoalkan dugaan keterlibatan Tito dalam kasus tersebut. Dia bahkan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Tito dari jabatan Kapolri.*

Komentar