nusabali

Direksi PD Pasar Dituntut Inovatif ‘Mainkan’ Retribusi

  • www.nusabali.com-direksi-pd-pasar-dituntut-inovatif-mainkan-retribusi

Pengembalian gedung pasar sebagai asset yang mengalami penyusutan ditolak Pemkab. Sebaliknya PD Pasar diminta berkreasi mengelola pasar.

Terkait Beban Biaya Terlalu Tinggi


SINGARAJA, NusaBali
Keinginan Direksi PD Pasar mengembalikan seluruh gedung pasar agar mengurangi beban biaya operasional, ditentang Pemkab Buleleng. Sebaliknya, Direksi diminta lebih inovatif dalam mengelola pasar, guna mengimbangi beban biaya operasional.

Semula Direksi PD Pasar ingin gedung pasar yang sudah direvitalisasi dicatat sebagai aset pemerintah. Keinginan itu, agar beban biaya yang ditanggung PD Pasar dapat berkurang. Selama ini, PD Pasar harus menanggung beban penyusutan gedung pasar tersebut hingga miliaran lebih. Akibatnya, PD Pasar merugi karena laba bersih yang didapat dicukup menanggung beban penyusutan tersebut.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setkab Buleleng, Made Rousmini, Rabu (10/10) mengatakan, persoalan yang dihadapi Direksi PD Pasar telah dibahas bersama melibatkan Badan Keuangan Daerah (BKD). Dalam pembahasan itu, keinginan Direksi PD Pasar kembalikan gedung-gedung pasar tidak bisa diterima. Karena, gedung-gedung pasar yang dilimpahkan ke PD Pasar bentuk penyertaan modal pemerintah.

Di samping itu, PD Pasar menggunakan gedung pasar itu sebagai usaha ekonomi (bisnis,red). “Mereka (PD Pasar,red) kan bisnis dalam artian profit oriented, di dalam gedung pasar. Jadi diberikan gedung, ya mestinya dikelola. Masak pemerintah yang harus mengelola, sedangkan mereka melakukan bisnis di sana (gedung pasar,red),” katanya.

Lebih lanjut Rousmini mengatakan, dalam pembahasan itu PD Pasar diminta lebih inovatif dalam mengelola pasar. Salah satunya, dengan mengkaji kenaikan retribusi harian dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang ada. “Kan bisa saja menaikkan retribusi harian, misalnya dengan model pengelompokan kelas pedagang, tidak pukul rata. Intinya, kami ingin agar Direksi yang baru lebih kreatif dan inovatif dalam pengelolaan pasar itu,” tegasnya.

Sementara, Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Made Agus Yudiarsana yang dikonfirmasi mengaku sudah mencoba formasi kenaikan retribusi harian mulai kenikan 30 persen sampai 40 persen. Namun dari dua formasi kenaikan retribusi itu, tetap saja dalam pembukuan PD Pasar tercatat merugi. “Kami sudah mengkaji kenaikan itu, dengan dua pola kenaikan. Kenaikan 30 persen itu, dengan tanpa dibarengi kenaikan gaji karyawan, hitungan kami tetap saja tercatat merugi. Apalagi kenaikan 40 persen dengan dibarengi kenaikan gaji karyawan, meruginya banyak,” katanya.

Menurut Agus Yudiarsana, pihaknya tidak punya pilihan dengan mengembalikan  gedung-gedung pasar itu kepada pemerintah. Karena kenaikan retribusi itu, hanya dapat menangani kerugian PD Pasar dalam jangka pendek. Sedangkan jika gedung –gedung pasar dicatat sebagai aset pemkab, nantinya pengelolaan gedung pasar itu dapat dikerjasamakan kepada PD Pasar,” jelasnya.

Seperti pernah diberitakan, Informasi dihimpun, PD Pasar saat ini tengah kewalahan menanggung beban penyusutan yang terus membengkak. Beban penyusunan yang cukup besar itu, muncul pasca penyerahan aset dua bangunan pasar yang telah direvitalisasi yakni, Pasar Seririt di Kelurahan/Kecamatan Seririt, dan Pasar Banjar di Desa/Kecamatan Banjar, pada tahun 2017.

Dua aset bangunan itu, dihitung sebagai penyertaan modal oleh Pemkab Buleleng dengan nilai masing-masing, Pasar Seririt sebesar Rp 16 miliar, dan Pasar Banjar sebesar Rp 4 miliar. Sehingga total penyerataan modal yang diterima PD Pasar sebesar Rp 20 miliar. Nah, dari kedua pasar itu, PD Pasar harus menghitung beban penyusutan setiap tahunnya sebesar 5 persen atau Rp 1 miliar. Beban itu belum termasuk pajak, dan beban penyusunan terhadap pasar tradisionil yang belum direvitalisasi, seperti Pasar Anyar, Pasar Banyuasri, dan pasar lainnya. Konon, beban keseluruhan yang mesti ditanggung PD Pasar tercatat sekitar Rp 2,25 miliar.

Sedangkan laba brutto yang diperoleh PD Pasar untuk tahun 2018, diperkirakan sebesar Rp 1,75 miliar. Dari laba tersebut, PD Pasar harus mengurangi dengan beban biaya pajak dan penyusutan sekitar Rp 2,25 miliar, untuk mendapatkan laba bersih (netto). *k19

Komentar