nusabali

Warga Keluhkan Proyek Limbah

  • www.nusabali.com-warga-keluhkan-proyek-limbah

Warga belum mendapat sosialisasi terhadap keberadaan proyek yang berada di pinggir sungai Beng itu.

GIANYAR, NusaBali
Warga dari dua banjar di Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar, mengeluhkan proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di dua titik. Warga sempat menggelar rapat banjar, Selasa (9/10). Mereka mempertanyakan pengerjaan proyek tersebut.

Ketua Saba Desa Pakraman Beng Gusti Nyoman Tiku menyatakan bangunan IPAL itu berdiri dua titik yakni di Banjar Beng Kelod Kauh dan Banjar Beng Kaja Kauh. “Saat rapat, sebetulnya warga mengundang Lurah Beng, tapi tidak hadir. Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan warga saat rapat,” ujar Gusti Nyoman Tiku, ditemui Rabu (10/10).  

Pertama, warga mempertanyakan pipa yang ditanam di jalanan. “Jalan banjar sudah dibetonisasi. Sekarang itu dikeruk. Ada yang belum dibereskan jadi sekarang kondisi berdebu,” ujar Tiku yang mantan anggota DPRD periode 2009-2014 itu.

Kedua, warga belum mendapat sosialisasi terhadap keberadaan proyek yang berada di pinggir sungai Beng itu. “Padahal kalau hujan lebat, sungai itu bisa penuh. Sekarang bangunan IPAL ada di bawah, di pinggir sungai, apa tidak terendam nanti ketika air sungai meluap,” ujarnya. Disamping ada yang di pinggir sungai, satu proyek diklaim milik tanah salah satu warga. “Ada warga yang sedang mencari tahu itu tanah siapa sebenarnya, kok dibangun IPAL,” terangnya.

Pertanyaan ketiga, warga menyangsikan proyek bisa rampung tepat waktu. “Proyek ini mulainya 2 April 2018. Harus sudah selesai 240 hari, berarti awal November nanti harus sudah selesai,” jelasnya. Kenyataan di lapangan, kata Tiku, masih banyak jalanan yang belum terpasangi pipa. “Disamping itu, kalau membuang limbah WC ke jalan, khawatir nanti kotoran melintasi merajan, pura, melintasi pekarangan dan bangunan. Itu bisa leteh,” keluhnya.

Yang dikhawatirkan, warga juga mendengar selentingan jika nanti ketika proyek IPAL rampung, maka per kepala diminta iruan limbah. “Kalau limbah sampai diminta iuran, ada beberapa warga tidak mau. Disamping tadi, aliran limbah bisa melintasi merajan orang,” terangnya.

Tiku yang mengaku enggan maju lagi menjadi DPRD mengaku warga kini bingung kemana harus mengadu. “Karena sudah pernah bertanya. Tapi seperti di lempar sana-sini. Kami bukan memojokkan, tapi ini harus transparan ke warga,” jelasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum  dan Penataan Ruang (PUPR) Gianyar Nyoman Nuadi menyatakan keluhan warga itu sudah dicek oleh bagian yang membidangi proyek. “Itu sedang pengerjaan. Pak Lurah nanti akan segera menindaklanjuti,” ujar Nuadi. Adapun nilai proyek IPAL per banjar, masing-masing Rp 1 miliar. Pembangunan dimulai pada 2 April 2018, dikerjakan selama 240 hari.*nvi

Komentar