nusabali

Bupati Malang Mengaku Jadi Tersangka

  • www.nusabali.com-bupati-malang-mengaku-jadi-tersangka

Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah berstatus sebagai tersangka menyusul sejumlah penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011.

JAKARTA, NusaBali
Rendra mengaku disangka menerima gratifikasi dari rekanan proyek DAK tersebut. Kendati begitu, Rendra mengaku belum mengetahui nilai gratifikasi yang disangkakan kepadanya. "Ya, tersangka saya, saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan bahwa saya sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ungkapnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (9/10) seperti dikutip dari kompas.

Apa kata KPK soal pengakuan Rendra?

"Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/10) seperti dilansir detik.

Terlepas dari itu, Febri menyebut, proses penggeledahan di Kabupaten Malang yang dilakukan sejak Senin (8/10), masih berlanjut hingga kemarin. Dia mengatakan ada empat lokasi yang digeledah kemarin dan hasilnya ada sejumlah dokumen yang disita.

"Senin, 8 Oktober 2018, dilakukan penggeledahan di empat lokasi di Malang, yaitu pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah PNS. Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara," kata Febri.

Dari lokasi tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait. "Hari ini tim masih ada kegiatan-kegiatan penindakan lainnya. Kami imbau agar pihak-pihak terkait di Malang dapat bersikap kooperatif dan jika ada informasi dapat menyampaikan pada KPK," kata Febri.

Rendra Kresna telah menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Jawa Timur (DPW NasDem Jatim). Rendra menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Malang sejak 2010 lalu. Ini periode kedua dia memimpin Malang.

Rendra sendiri langsung mengumpulkan seluruh bawahannya, terdiri dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Wakil Bupati Malang M Sanusi di Ruang Anusapati Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Rendra mengumpulkan bawahannya selama sekitar 40 menit. Tidak diketahui apa yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut karena bersifat tertutup. Setelah selesai, Rendra enggan memberikan keterangan. *

Komentar