nusabali

Pembobol 509 ATM di Bali Ditangkap

  • www.nusabali.com-pembobol-509-atm-di-bali-ditangkap

Nikolov asal Bulgaria ini merupakan tersangka kejahatan skimming ATM yang menyasar para turis yang tengah berlibur di Bali. Para korbannya kebanyakan baru mengetahui uang di rekeningnya amblas setelah tiba di negaranya masing-masing.

Tersangka dijemput pihak kepolisian yang dilakukan Brigjen Bambang Wasito dan rekannya di Serbia dua jam sebelum keberangkatan pesawat ke Jakarta.
"Jadi, serah terimanya (tersangka DNI) di Bandara Belgrade Nikola Tesla, Serbia, dua jam sebelum pesawat berangkat (ke Jakarta)," katanya.

Tersangka diserahkan pada Kamis (22/10) ke Indonesia yang mana batas akhir penjemputan tersangka pada Jumat (23/10). "Ini adalah keberhasilan daripada ekstradisi yang telah kita lakukan dalam rangka untuk mengungkapkan kejahatan di Indonesia termasuk menjernihkan nama Indonesia bahwa yang melakukan ini ternyata warga negara lain yang terjadi TKP-nya(tempat kejadian perkara) di Indonesia," tuturnya. "Jadi ini ATM 'skimmer' ini dilakukan dengan cara penggandaan ATM, tidak perlu bantuan orang lain, secara teknologi bisa kemudian dia curi PIN-nya. ATM dapat, PIN dapat, seenaknya dia mengambil makanya disini ada 5.500 kali (transaksi)," bebernya.

Ia mengatakan, tersangka Kermi menggunakan kamera kecil yang dipasang di mesin ATM yang bisa merekam saat korban menekan pin ATM. "Itu modus lama tapi teknologi berbeda. Kamera sangat tipis di pasang di depan PIN sehingga orang tidak sadar karena tipisnya," ujarnya.

Wakil Jaksa Agung RI Andhi Nirwanto mengatakan, kejaksaan pada 19 Oktober 2015 telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tertanggal 15 Oktober 2015 atas nama tersangka Dimitar yang diduga telah melakukan tindak pidana. 

"Ada tiga ini pertama pencurian data nasabah kemudian kartu ATM. Jadi ini pelanggarannya adalah pelanggaran KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), kedua kemudian memindahkan dan mentransfer kartu elektronik, pelanggarannya Undang-undang ITE dan ketiga pencucian uang pelanggarannya tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

Ia mengatakan Bareskrim berkoordinasi dengan negara Serbia di mana tersangka melarikan diri bisa mengekstradisi tersangka tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti perkara pidana yang dilakukan sesuai dengan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Komentar