nusabali

Buleleng Susun Ranperda PLP2B

  • www.nusabali.com-buleleng-susun-ranperda-plp2b

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

SINGARAJA, NusaBali
Alih fungsi lahan pertanian khusus sawah di Buleleng cukup tinggi. Pemkab Buleleng melalui Dinas Pertanian langsung membentuk Tim Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Tim ini akan mengidentifikasi dan verifikasi data lahan pertanian di Buleleng sebelum menyusun Rancangan Ranperda PLP2B.

Kepala Dinas Pertanian Buleleng Nyoman Genep ditemui di ruangannya, Selasa (9/10), mengatakan pembentukan tim PLP2B tersebut didasari atas alih fungsi lahan pertanian yang semakin didesak oleh permukiman. Banyak sawah akhirnya disulap menjadi permukiman penduduk.

“Memang tidak dapat dipungkiri, karena perkembangan penduduk sehingga kebutuhan lahan untuk permukiman juga meningkat. Agar alih fungsi lahan ini dapat dikendalikan, sehingga amanat UU No 41 Tahun 2009 dengan tujuan mewujudkan kelestarian dan kemandirian pangan di Indonesia dapat tercapai,” kata dia.

Dengan tingginya alih fungsi lahan di Buleleng saat ini, Genep belum dapat menyebutkan berapa luasan pasti lahan sawah yang dialihfungsi menjadi permukiman. Menurutnya dinamika alih fungsi lahan itu sangat tinggi dan cepat. Namun dari data terakhir 2014-2016 lalu, alih fungsi lahan pertanian di Buleleng sejumlah 130 hektar. Sampai saat ini dari 9 kecamatan di Buleleng total ada 10.365 hektar lahan sawah.

Tim PLP2B yang terdiri dari Dinas Pertanian, Bappeda, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Badan Pertanahan, Badan Statistik dan Dinas Statistik Buleleng akan melakukan identifikasi dan verifikasi data lahan pertanian tersebut. Tidak hanya mencocokkan ketersediaannya saat ini, tetapi juga mendata siap pemilik, petani penggarap, sistem irigasi, termasuk bagian dari subak apa.

Dari hasil pemetaan itu, Genep mengatakan akan didapatkan data yang pasti berapa luas lahan pertanian yang di Buleleng saat ini. Selanjutnya pihaknya pun akan melanjutkan dengan sosialiasi PLP2B. “Kendala yang masih mengganjal adalah kami berikan sosialisasi kepada petani, yang tidak langsung menjadi pemilik lahan. Bahkan 70 persen petani kami adalah petani penggarap. Sehingga yang susah nanti apakah pemilik nanti mau lahannya dimasukkan dalam kawasan PLP2B,” kata dia.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu pun mengaku sudah memetakan sejumlah kendala yang akan dihadapi di lapangan bersma atim PLP2B. Ia juga menyebutkan dalam kajian penyusunan ranperda nanti, pemkab Buleleng juga harus memikirkan kesiapan memberikan insentif bagi petani dan pemilik lahan yang mau bergabung melestarikan sawah untuk kemadirian pangan.

Seperti mempertimbangkan bantuan keringan PBB, pengembangan infrastruktur pertanian, pembiayaan penelitian  dan pengemangan benih, kemudahan akses informasi teknologi dan pemasaran, penyediaan sarana produksi, bantuan dana penerbitan sertifikat hingag penghargaan kepada petani yang berprestasi.

Dengan tim PLP2B yang telah dibentuk diharapkan dapat menyelesaikan pendataan identifikasid an verifikasi lahan pertanian di Buleleng. Sehingga akhir tahun nanti tim sudah dapat memetakan hal apa saja yang dapat menjadi acuan dalam kajian penyusunna ranperda. “Harapan kami tahun depan sudha mulai menyusun ranperdanya, mudah-mudahan berjalan lancar,” ungkap Genep. *k23

Komentar