nusabali

Air Minum Desa Bangbang Digelontor Rp 2 M

  • www.nusabali.com-air-minum-desa-bangbang-digelontor-rp-2-m

Kegiatan tersebut mendapat keluhan warga karena debu yang ditimbulkan dari bekas galian.

BANGLI, NusaBali

Pemkab Bangli anggarkan dana sebesar Rp 2.030.082.555 untuk kegiatan pengadaan dan pembangunan sistem penyediaan air minum di Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku Bangli. Penyediaan air minum nantinya dikelola PDAM Bangli. Pada papan kegiatan pengambilan pekerjaan sudah dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2018. Waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, tuntas 1 Desember 2018.

Pengawas Teknis Kegiatan, I Wayan Gunawan, saat dikonfirmasi mendukung kegiatan pengadaan dan pembangunan sistem penyedian air minum di Desa Bangbang. Pemkab Bangli disarankan mengibahkan dana ke PDAM Bangli. “Nilai kegiatan di atas 200 juta, pengerjaan ditenderkan lewat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pemenangnya dengan nilai nilai Rp 2 miliar lebih," ungkapnya, Selasa (9/10).

Gunawan menyebutkan, saat ini sedang berlangsung kegiatan pembangunan bak penampungan air. Pengerjaan pemasangan jaringan pipa sudah rampung. Kegiatan yang masih dalam tahap pengerjaan yakni pembuatan bak penampungan air, proses selanjutnya pemasangan pompa, pemasangan jaringan listrik. Karena sistem perpompaan nantinya menggunakan listrik,” jelasnya. Sumber air yang dimanfaatkan meliputi mata air Yeh Bulan Dusun Pantunan, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku. Rencananya debit air yang diangkat 20 liter per detik. Kemudian nanti akan dipasang dua pompa dengan kapasitas 10 liter per detik. Debit air sebesar itu diyakini mencakup kebutuhan air bagi enam dusun. “Rencana hari bisa hidup setiap harinya, sekitar 1.600 pelanggan akan terlayani,” ujarnya.

Kegiatan tersebut mendapat keluhan warga karena debu yang ditimbulkan dari bekas galian. Terkait hal tersebut Gunawan mengaku sudah berupaya melakukan penanganan yakni dengan melakukan penyemprotan. “Memang berdebu terlebih kondisi panas seperti sekarang ini. Sudah dilakukan penyemprotan, sehingga debu bisa diantisipasi. Sekarang ini tidak ada lagi proses penggalian karena pemasang pipa sudah rampung," imbuhnya.

Pada papan kegiatan yang terpasang di lokasi pengambilan pekerjaan sudah dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2018. Waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, sehingga kegiatan tersebut sudah kelar 1 Desember 2018. Terpisah, seorang warga yang enggan namanya dikorankan mengeluhkan pekerjaan pemasangan pipa tersebut. Tumpukan tanah membuat debu menyebar ke areal rumah. Selain itu got di depan rumah sampai rusak, pasca proses penggalian. “Kami mendukung proyek ini, terlebih ini untuk warga disini, hanya saja pekerjaan harus diperhatikan,” ungkapnya *es

Komentar