nusabali

Dicurigai Terjadi Bisnis Vila Ilegal

  • www.nusabali.com-dicurigai-terjadi-bisnis-vila-ilegal

Kesbangpol Denpasar mengakui susah untuk melakukan pembuktian bila mereka (WNA) melakukan penyewaan vila.

Hasil Sidak Warga Asing di Sanur

DENPASAR, NusaBali
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Imigrasi, Kepolisian, TNI dan instansi terkait menggelar pengawasan dengan melakukan sidak keberadaan warga negara asing (WNA). Sidak yang digelar Selasa (12/4) kemarin, menyasar Desa Sanur Kaja dan Kelurahan Sanur. 

Meski sebagian besar WNA yang didatangi telah memiliki dokumen lengkap seperti surat keterangan tempat tinggal sementara (SKTTS) dan kartu izin tinggal terbatas (Kitas), ternyata ada salah satu WNA yang kedapatan mengontrak tanah selama 35 tahun. Tak hanya itu, WNA atas nama Jacobus Hendrikus asal Belanda ini juga telah membangun vila dan diduga disewakan kepada WNA lain. “Untuk itu perlu dilakukan pengawasan terhadap WNA oleh kepala lingkungan dan adat, untuk menghindari terjadinya bisnis penginapan secara ilegal karena tidak kena pajak. Padahal satu sisi WNA ini tidak boleh melakukan bisnis mengingat visa mereka bukan visa bisnis,” jelas Kepala Bidang Ketahanan Bangsa, Kesbangpol Kota Denpasar I Made Sumarsana didampingi Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar Andika Putra Manuaba, Rabu (13/4) kemarin.

Meski sudah ditemukan permasalahannya, Sumarsana mengaku kesulitan untuk mengetahui sejauh mana transaksi bila WNA lain ada nginap di tempat tersebut. 

Kasubid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, dan Kepercayaan Kesbangpol Denpasar, Andika Putra Manuaba menambahkan, dalam pengawasan orang asing di Sanur memang susah untuk melakukan pembuktian bila mereka melakukan penyewaan vila. 

Kedepannya untuk lebih memperketat terhadap pengawasan orang asing di wilayah kota Denpasar, Badan Kesbagpol akan melaksanakan pelatihan terhadap aparat desa untuk membekali pengetahuan dalam pengawasan terhadap orang asing. Disamping juga akan melibatkan pihak Saba Upadesa bila terjadi permasalahan seperti penyewaan vila tersebut. “Kami harapkan dengan adanya pengawasan yang selalu melibatkan imigrasi dan kepolisian serta TNI diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi WNA yang ada di Kota Denpasar. Disamping juga mencegah terjadinya penyalahgunaan visa bagi WNA itu sendiri,” ujar Manuaba.

Made Suparman dari petugas Imigrasi yang ikut dalam sidak mengatakan, terkait adanya permasalahan penyewaan vila tersebut memang susah untuk ditindak. “Karena mereka saat disidak berada di tempat tinggalnya dengan dokumen yang lengkap. Disamping juga tidak ditemukan melakukan transaksi untuk penyewaan penginapan hal tersebut yang menjadi kendala dalam penindakan,” ungkapnya. 

Kedepannya pihaknya berharap pengawasan ini semakin ditingkatkan sehingga kejadian seperti sekarang ini terulang. 7 nv

Komentar