nusabali

Hasilnya Langsung Dilempar ke KPU RI

  • www.nusabali.com-hasilnya-langsung-dilempar-ke-kpu-ri

Tuntas, Uji Kelayakan Calon KPU Kabupaten

DENPASAR, NusaBali
KPU Bali telah menyelesaikan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Bali periode 2018-2023---kecuali Klungkung---, Senin (8/10) malam. Setelah direkap, hasilnya langsung dilempar ke KPU RI.

Dari 74 kandidat yang lolos seleksi calon Komisioner KPU di 8 Kabupaten/Kota se-Bali, tercatat satu kandidat yang tidak datang untuk uji kelayakan, Senin kemarin. Dia adalah I Gede Wisudarma, calon Komisioer KPU Buleleng. Kendati tidak ikut uji kelayakan, namun nama Gede Wisudarma tetap melaju ke KPU RI.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan uji kelayakan yang melibatkan para Komisioner KPU Bali ini sudah dilaksanakan sejak Minggu (7/10). Pada hari pertama, dilakukan uji kelayakan untuk calon Komisioner KPU Badung (9 orang), KPU Denpasar (7 orang), KPU Jembrana (10 orang), dan KPU Buleleng (10 orang).

Sedangka pada hari kedua, Senin kemarin, dilakukan uji kelayakan untuk calon Komisioner KPU Tabanan (10 orang), KPU Gianyar (8 orang), KPU Bangli (10 orang), dan KPU Karangasem (10 orang). “Seleksi terakhir adalah uji kelayakan yang dilakukan KPU Bali secara marathon selama dua hari. Seluruhnya ada 73 orang yang ikut uji kelayakan. Hari ini (semalam, Red) kami selesaikan rekapnya dan langkung dikirim ke KPU RI,” ujar Dewa Lidartawan kepada NusaBali dis ela-sela acara uji kelayakan kemarin.

Menurut Lidartawan, hasil uji kelayakan yang dilakukan KPU Bali seluruhnya direkap. Mulai dari nilai seleksi awal yang dilakukan oleh Timsel, digabungkan dengan nilai dari uji kelayakan yang dilaksanakan KPU Bali. “Nilai seleksi di Timsel digabungkan dengan uji kelayakan di KPU Bali. Semuanya kami rekap dan kita serahkan kepada KPU RI. Nanti KPU RI memutuskan masing-masing 5 besar yang akan menjabat sebagai Komisioner KPU Kabupaten/Kota 2018-2023,” ujar mantan Ketua KPU Bangli dua periode (2008-2013, 2013-2018) ini.

Soal ketidakhadiran satu calon Komisioner KPU Buleleng atas nama Gede Wisudarma, menurut Lidartawan, namanya tetap dikirim ke KPU RI. Hanya saja, nilai uji kelayakan di KPU Bali dikosongkan. Yang direkap cuma nilai seleksi yang dilaksanakan Timsel,” tegas Lidartawan.

Ketika ditanya soal uji kelayakan calon Komisioner KPU Buleleng yang tetap dilaksanakan, meskipun ada desakan dari incumbent Ketua KPU Buleleng yang gagal masuk 10 besar yakni I Gede Suardana, menurut Lidartawan, hal tersebut diabaikan KPU Bali. Lidartawan menegaskan, KPU Bali tugasnya melaksanakan uji kelayakan. ”Kami tidak dalam posisi bisa menunda atau menghentikan uji kelayakan. Kami hanya laksanakan uji kelayakan. Soal hasilnya apa, itu KPU RI yang memutuskan,” jelas Lidartawan.

Menurut Lidartawan, seharusnya Gede Suardana langsung menanyakan kepada KPU RI soal keberatannya terhadap proses seleksi calon Komisioner KPU Buleleng. “Harusnya saudara Gede Suardana ke KPU RI saja menanyakan proses seleksi calon KPU Buleleng. Kami tidak berwenang komentari masalah itu,” katanya. *nat

Komentar