nusabali

TPS3R Kelurahan Pendem Jadi Percontohan

  • www.nusabali.com-tps3r-kelurahan-pendem-jadi-percontohan

Pemkab Jembrana mencanangkan pembangunan tempat pengolahan sampah dengan sistem reduce-mengurai, reuse-menggunakan, recycle-daur ulang (TPS3R) di desa/kelurahan se-Jembrana pada 2019 mendatang.

NEGARA, NusaBali
Kelurahan Pendem di Kecamatan Jembrana sebagai kelurahan pertama yang telah membangun TPS3R di Lingkungan Pendem, dipilih sebagai contoh dalam pencanangan TPS3R di desa/kelurahan yang bertujuan untuk mengurangi volume sampah menuju tempat pembuangan akhir (TPA).

Hal itu diungkap Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan, saat meninjau TPS3R di Lingkungan/Kelurahan Pendem, Minggu (7/10). Wabup Kembang yang didampingi istrinya, Nyonya Ani Setiawarini Kembang Hartawan, beserta kedua anaknya, diterima oleh Lurah Pendem I Wayan Putra Mahardika, Bendesa Kerta Jaya Kelurahan Pendem Wayan Diandra, dan Ketua Kelompok TPS3R Kelurahan Pendem Kadek Oka Citarsa, dan sejumlah perangkat Kelurahan Pendem.

Wabup Kembang mengatakan, pembangunan TPS3R ini merupakan upaya pemerintah bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Di Kelurahan Pendem sudah dilakukan berbagai upaya menjaga kebersihan maupun keasrian lingkungan, dari menghijaukan gang, pemilahan sampah, membangun bank sampah, termasuk TPS3R. Dia berharap, di setiap desa dan kelurahan di Jembrana memiliki TPS3R seperti yang ada di Kelurahan Pendem dan di Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Wabup Kembang menambahkan, untuk kelurahan yang lain di Jembrana, karena tahun depan akan menerima alokasi dana dari kabupaten juga harus sesegera mungkin membangun TPS3R. Begitu juga desa yang telah menerima dana desa. Diharapkan output TPS3R tidak hanya kompos dan plastik ekonomis. Namun juga  bisa berupa pelet dari sampah yang bisa dijual ke PLN sebagai sumber energi. “Desa atau kelurahan lain bisa belajar tentang TPS3R di Kelurahan Pendem,” tuturnya.

Sedangkan Kadek Oka Citarsa, mengatakan di TPS3R Lingkungan Pendem, sampah dipilah antara plastik yang memiliki nilai ekonomis, sampah organik yang diolah menjadi kompos. Sedangkan yang dikirim ke TPA hanya berupa residu atau sisa-sisa sampah yang memang tidak dapat dimanfaatkan.

Untuk pengelolaan sampah tersebut, pihaknya tidak memaksa. Bagi warga yang berlangganan, diberikan tong sampah gratis dengan iuran awal Rp 50 ribu, dan untuk seterusnya Rp 30 ribu per bulan. Sedangkan untuk masyarakat yang tidak mau berlangganan, bisa langsung menjual sampahnya ke TPS3R yang sudah dipilah, dan dikenakan biaya Rp 5 ribu. “Sekarang sudah ada 200 lebih pelanggan di Kelurahan Pendem, dan kami prediksikan akan bertambah terus, karena kelurahan sudah mensosialisasikan dan sudah dibentuk pararem oleh desa adat,” ujarnya. *

Komentar