nusabali

Dewan Usulkan Puskesmas Dijadikan Rumah Sakit

  • www.nusabali.com-dewan-usulkan-puskesmas-dijadikan-rumah-sakit

Anggota DPRD Bangli usulkan sejumlah puskesmas di Bali dijadikan rumah sakit tipe D.

BANGLI, NusaBali
Alasannya, ada kebijakan baru dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tentang pelayanan berjenjang harus dari puskesmas hingga masuk rumah sakit tipe C dan D. Dampak pemberlakukan kebijakan ini, pasien banyak beralih ke rumah sakit swasta karena RSUD Bangli tipe B.

Anggota DPRD Bangli, I Wayan Wedana, mengatakan kebijakan BPJS itu merupakan aturan baku. Maka dari itu Pemkab Bangli harus menyikapi dengan bijak. Pemkab Bangli harus melakukan langkah-langkah strategis menyikapi rujukan kesehatan berjenjang. Apalagi pasca penerapan kebijakan baru dari BPJS, aktifitas di RSUD Bangli yang merupakan rumah sakit tipe B mengalami penuruna. Sebaliknya rumah sakit swasta meningkat jumlah pasien. “Kami berkeyakinan pendapatan RSUD Bangli menurun pasca kebijakan dari BPJS Kesehatan ini,” ungkap Wedana, Minggu (7/10).

Menurut Wedana, masalah itu bisa diatasi jika Pemkab Bangli meningkatkan status sejumlah puskesmas menjadi rumah sakit tipe D. “Memang dibutuhkan anggaran besar untuk pemenuhan infrastruktur, peralatan medis, dan SDM,” terangnya. Puskesmas yang akan ditingkatkan statusnya harus melalui kajian yang matang, sehingga nantinya pelayanan juga optimal. “Pemkab Bangli harus berani mengubah status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D,” tegasnya.

Pertimbangan lainnya, di Kabupaten Bangli hanya ada satu rumah sakit swasta. Jika RS swasta penuh, otomatis warga Bangli harus berobat ke RS di luar Bangli. Berobat hingga ke luar Bangli memberatkan bagi pasien dan keluarganya, baik financial maupun waktu. Wedana mengaku sering mendapat keluhan karena pasien harus berobat sampai ke luar Bangli. *es

Komentar