nusabali

DPR Cari Masukan RUU Ekonomi Kreatif

  • www.nusabali.com-dpr-cari-masukan-ruu-ekonomi-kreatif

Rombongan Komisi X DPR RI mencari bahan masukan terkait Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif dengan mengunjungi  Rumah Kreatif BUMN Jogjakarta, Kamis (4/10).

JOGJAKARTA, NusaBali

Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto yang juga politisi Partai Demokrat itu mengaku masih membutuhkan banyak masukan dalam penyusunan Undang-Undang (UU) Ekonomi Kreatif yang akan menjadi payung hukum pengembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.

"Jogjakarta kami jadikan sebagai salah satu kota tujuan untuk memeroleh bahan penyusunan UU Ekonomi Kreatif karena di sini banyak pemikir banyak pelaku ekonomi kreatif," kata Djoko.

Menurut Djoko, Rumah Kreatif BUMN (RKB) Jogjakarta bisa menjadi salah satu model wahana pembinaan UMKM yang efektif menjembatani baik dalam aspek permodalan maupun pemasaran. Ia mengatakan dalam penyusunan UU Ekonomi Kreatif setidaknya ada tiga aspek yang akan ditekankan yakni menyangkut skema permodalan, pemasaran, serta kualitas produk.

"Saat ini sudah masuk program legislasi nasional (Prolegnas), kami targetkan bisa selesai pada masa sidang tahun depan," kata dia.

Di RKB Jogjakarta, 10 legislator dari Komisi X DPR RI diperlihatkan beragam produk kreatif para pelaku UMKM Yogyakarta. Selain mendapatkan berbagai pelatihan, selama ini para pelaku UMKM binaan RKB Jogjakarta diperisalakan memajang produknya secara gratis di ruang galery RKB.  "Kalau saja semua BUMN memiliki kepedulian yang sama seperti RKB yang dikelola BRI ini, saya yakin akan mendorong pelaku UMKM memiliki akses mengembangkan usahanya," kata dia.

Direktur Program RKB Jogjakarta, Bio Hadikesuma berharap dengan disusunnya UU Ekonomi Kreatif bisa semakin efektif mendukung pengembangan ekonomi kreatif.  "Selama ini animasi belum dianggap masuk sebagai produk ekonomi kreatif, dengan UU itu kita meminta agar seluruh pertelevisian memberikan waktu satu jam saja agar animasi di Indonesia berkembang," kata dia.

Selain itu, ia juga berharap melalui UU tersebut, prosedur pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku kreatif bisa lebih dipermudah. "Mudah-mudahan dengan berkunjung ke sini, Komisi X bisa memperoleh referensi untuk didiskusikan sebagai bahan penyusunan UU Ekonomi Kreatif," kata Bio.*ant

Komentar