nusabali

14 Siswa Diduga Keracunan Permen Stik

  • www.nusabali.com-14-siswa-diduga-keracunan-permen-stik

Para siswa mengaku lemas, pusing hingga mual

SEMARANG, NusaBali
Setelah dikabarkan seorang anak usia 7 tahun meninggal diduga karena keracunan permen stik di Cilacap, kini kasus serupa terjadi di Kabupaten Kendal. Lebih dari 10 anak mengalami keracunan di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Mereka mengalami mual setelah memakan permen berbentuk stik. Peristiwa terjadi hari Selasa (2/10) lalu tepatnya di SDN 01 Ngadiwarno. Para siswa SD itu membeli permen di kantin sekolah, setelah itu mereka merasakan lemas, pusing, dan perut mual.

Guru sekolah yang mengetahui hal tersebut segera memberi tahu petugas medis dari Puskesmas Sukorejo 02. Dari pemeriksaan itu diketahui ada 14 siswa yang keracunan. Kemudian 6 di antaranya dirujuk ke Puskesmas Sukorejo 01.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Agus Sumaryono mengatakan pihaknya sudah mengirim tim untuk kasus tersebut. Sampel permen juga dibawa untuk diuji laboratorium.

"Kemarin sudah kirim tenaga ke sana, sampel sudah bawa ke laborat, balai POM juga selidiki," kata Agus, Rabu (4/10) seperti dilansir detik.

Dari informasi yang diterima Agus, kondisi anak-anak yang keracunan sudah berangsur pulih dan yang sempat dirawat di Puskesmas juga sudah pulang. "Kita juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian," tandasnya.

Empat saksi diperiksa termasuk penjual permen yaitu guru, petugas medis, penjual permen di kantin, dan pedagang permen di Pasar Sukorejo.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja membenarkan Polres Kendal ikut menangani kasus keracunan itu. Ia mengatakan saat kejadian yaitu hari Selasa (2/10) lalu kepolisian sudah langsung berkoordinasi dengan puskesmas setempat.

Pengakuan penjual di kantin sekolah, kata Agus, kejadian keracunan yang dialami siswa itu baru kali pertama. Padahal, permen stik seharga Rp1.500 per batang itu sudah dijual sebelumnya, namun tak terjadi tanda-tanda keracunan.

Polisi juga mengimbau permen stik jelly untuk tidak diperjualbelikan.  "Imbauannya untuk permen (stik) dalam bentuk jelly tersebut tidak diperjualbelikan lagi," kata Agus Triatmaja, Kamis (4/10).

Kasus keracunan permen itu cukup menyita perhatian, lantaran sempat dikaitkan dengan kejadian meninggalnya Zahira Ivana Yasmin (7),  seorang siswi SD di Kabupaten Cilacap. Diduga kuat siswi itu meninggal usai mengonsumsi permen serupa.

Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onko Grandiarso Sukahar, mengatakan dari hasil keterangan keluarga, Zahira yang bersekolah di SD Negeri Sidakaya 09 Cilacap pada Kamis (27/9) membeli beberapa permen dari satu pedagang keliling di luar sekolah.

Sesaat setelah memakan permen tersebut, Zahira kemudian muntah-muntah hingga terus mengalami dehidrasi. Zahira kemudian dilarikan ke RSUD Cilacap pada Jumat (28/9). Namun saat dalam penanganan, nyawa korban tidak dapat tertolong.

Menurut dia, berdasarkan keterangan keluarga, permen yang dikonsumsi oleh Zahira tersebut berbentuk stik batangan. Namun demikian dari keterangan dokter, lanjut dia. banyak kemungkinan yang bisa menyebabkan bocah umur 7 tahun ini meninggal dunia. *

Komentar