nusabali

Hotel dan Restoran Nunggak Pajak Rp 2,5 M

  • www.nusabali.com-hotel-dan-restoran-nunggak-pajak-rp-25-m

Tunggakan pajak hotel Rp 1,3 miliar, dan pajak restoran Rp 1,2 miliar. Alasannya antara lain tempat usaha sudah tutup karena bangkrut.

TABANAN, NusaBali
Di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten Tabanan mencari cara untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD), justru sejumlah hotel dan restoran menunggak bayar pajak ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) sebesar Rp 2,5 miliar. Alasanya bermacam-macam, karena kesibukan dan ada restoran yang sudah bangkrut tetapi masih memiliki utang pajak. Bakeuda telah berusaha menagih meski tempat usaha sudah tutup.

Sekretaris Bakeuda Tabanan Ni Wayan Mariati menjelaskan sesuai dengan laporan piutang semester I tahun 2018,  jumlah tunggakan pajak hotel dan restoran (PHR) tercatat sebesar Rp 2,5 miliar. Rinciannya, tunggakan pajak hotel Rp 1,3 miliar, dan tunggakan pajak restoran Rp 1,2 miliar.  “Tapi maaf jumlahnya saya tidak hafal karena tidak pegang data,” kata Mariati, Senin (1/10).

Menurutnya alasan mereka masih nunggak pajak lantaran ada restoran dan hotel yang sudah bangkrut sehingga perusahaan tidak terlacak. Tetapi karena ini termasuk piutang, Bakeuda tetap akan menagih. Lalu ada pula belum bayar pajak karena kesibukan. “Kami sudah lakukan beberapa cara, baik menyurati mereka agar tidak lupa untuk melunasi, dan ke lokasi langsung,” tegasnya.

Mariati mengaku optimitis dapat menagih tunggakan pajak yang berjumlah Rp 2,5 miliar tersebut. Dia memprediksi di akhir 2018 tunggakan pajak akan tersisa sekitar Rp 400-an juta.

Dan di sisi lain, untuk memenuhi tambahan PAD yang kurang sekitar Rp 21 miliar, Bakeuda sudah melakukan penyisiran wajib pajak baru yang ada di 10 kecamatan di Tabanan. Ada 56 wajib pajak baru terdiri dari restoran dan hotel dengan nilai realisasi yang sudah didapat sebesar Rp 565 juta. “Penyisiran kami lakukan dari April 2018,” ungkapnya.

Mariati menjelaskan, jumlah wajib pajak baru tersebut didapat merata dari 10 kecamatan di Tabanan, baik hotel dan restoran yang sudah berizin maupun belum berizin. “Penyisiran akan terus dilakukan secara simultan. Bahkan proses pendataan akan dilakukan dengan menggandeng OPD terkait,” tandasnya. *de

Komentar