nusabali

Perkimta Siapkan ‘Obat’ Tangani Kebocoran IPAL

  • www.nusabali.com-perkimta-siapkan-obat-tangani-kebocoran-ipal

Air yang terbuang setelah diproses di dalam septictank dinyatakan sudah bening. Adapun aroma menyengat  muncul ketika suhu turun.

SINGARAJA, NusaBali
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, langsung merespons kebocoran salah satu Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan. Perkimta telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna menghilangkan bau yang muncul dari air yang terbuang dari hasil pengolahan IPAL. “Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, ada obatnya menghilangkan bau itu, seperti yang dilakukan di rumah sakit. Cuma kami belum tahu persis obatnya. Nanti kami akan usahakan lagi,” terang Plt Kadis Perkimta, Ni Komang Surattini, didampingi Kasi Permukiman, Made Agus Suardana, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/9).

Dijelaskan, bau yang muncul dari air yang keluar dari IPAL setelah melalui proses berulang kali di dalam septictank adalah bau amoniak. Bau itu akan muncul ketika suhu di lingkungannya menurun. Biasanya bau itu tercium ketika sore, ketika suhu panas menurun. “Sebenarnya air yang terbuang setelah diproses di dalam septictank itu sudah bening tidak ada kotoran lagi. Bau itu muncul ketika suhu turun. Katanya ini bisa ditangani, tatapi kami belum mengetahui zat apa yang bisa dipakai menghilangkan bau tersebut,” jelas Surattini.

Menurut Kasi Permukiman Agus Suardana, sebenarnya air yang terbuang setelah melalui proses di dalam septictank tidak mengeluarkan bau. Namun, kemungkinan bau muncul karena ada zat-zat pembunuh bakteri limbah, yang masuk ke dalam septytank. Sehingga bakteri itu tidak bisa bekerja maksimal menghacurkan semua kotoran yang diolah dalam septictank. “Zat pembunuh bakteri itu mungkin dari limbah cucian laundry, atau mungkin dari obat pembersih kloset dan kamar mandi yang ikut masuk ke IPAL. Jadi limbah yang diproses itu tidak maksimal, sehingga air yang dibuang setelah melalui proses masih bau,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, penanganan kebocoran pipa pembuangan air hasil pengolahan limbah di IPAL Desa Sangsit sepenuhnya kewenangan pihak desa bersama kelompok swadaya masyarakat selaku pengelola IPAL. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya ikut mencarikan solusi penanganan. “Karena IPAL itu telah menjadi aset desa, maka yang berwenang memelihara dan menangani kerusakan itu adalah pihak desa. Tentu kami tetap berkoordinasi dengan desa,” kata Agus Suradnana.

Sebelumnya, IPAL yang bocor berlokasi tidak jauh dari Pura Pasupati. IPAL yang bocor ini dibangun sekitar tahun 2015, oleh Pemkab Buleleng melalui program IPAL komunal. IPAL itu berfungsi mengolah limbah rumah tangga dari MCK (mandi, cuci dan kakus). IPAL komunal itu dirancang dapat dimanfaatkan oleh 100 KK di wilayah tersebut. Namun, saat ini IPAL itu baru dimanfaatkan oleh sekitar 50 KK. Hasil olahan limbah itu berupa air yang dibuang ke parit melalui saluran pipa. Belakangan ini, pipa pembuangan itu diduga bocor hingga keluarkan bau kurang sedap. Celakanya, warga yang terkena dampak kebocoran pipa itu adalah warga yang selama ini tidak memanfaatkan IPAL.

Kepala Desa (Perbekel) Sangsit, Putu Arya Suyasa mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, untuk penanganan masalah kebocoran tersebut. Rencananya, pihaknya akan memindahkan pipa pembuangan itu, agar tertanam di bawah tanah. “Kami sudah berkoordinasi dengan Perkimta, karena secara teknis dinas yang tahu pemasangan pipa yang baik, agar tidak lagi bocor. Karena kebocoran tidak di IPAL, melainkan di pipa pembuangan,” katanya. *k19

Komentar