nusabali

Provinsi Bali Posisi Paling ‘Buncit’

  • www.nusabali.com-provinsi-bali-posisi-paling-buncit

Dinilai Kurang Dalam Keterbukaan Informasi

DENPASAR, NusaBali
Komisi Informasi Provinsi Bali kembali menyelenggarakan ‘Penganugerahan Keterbukaan Publik dan Pemeringkatan Badan Publik Hasil Penilaian Monitoring dan Evaluasi Badan Publik’ kepada PPID/OPD se-Bali. Buat ketiga kalinya, Kota Denpasar mampu mempertahankan posisi teratas. Namun berbeda dengan Provinsi Bali yang semakin terjun bebas ke posisi 10 dan menjadi posisi paling ‘buncit’.

Seremonial penganugerahan dari hasil penilaian, monitoring, dan evaluasi itu dilakukan di Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (27/9). Secara peringkat untuk kategori Badan Publik Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi/Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Denpasar meraih peringkat pertama dengan raihan nilai 850, diikuti Bangli (830), Badung (825), Buleleng (815), Tabanan (805), Gianyar (790), Jembrana (785). Sementara tiga posisi terbawah didapat oleh Klungkung dengan nilai sebesar 780+, Karangasem (775) dan Provinsi Bali menjadi juru kunci dengan nilai 755.

Menurut Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa, beberapa kabupaten mampu naik peringkat seperti Bangli yang mampu meraih posisi 2 dari posisi ke-3 dan Badung ke posisi 3. Padahal Badung tahun lalu posisinya paling rendah (10) kini mampu menunjukkan diri di posisi 3. Sebaliknya, Jembrana yang tadinya posisi 2 kini menjadi terjun ke posisi tujuh. Begitu juga Provinsi Bali yang dari posisi 7 kini menjadi posisi terakhir. Hanya pada tahun 2016 saja Provinsi Bali mampu meraih posisi ketiga. “Dari 10 kabupaten, kota, dan provinsi, Provinsi Bali mendapatkan peringkat terendah. Artinya, sistem layanan informasinya paling kurang,” ungkap Astapa usai penyerahan penghargaan, kemarin.

Ada beberapa indikator yang dinilai mengacu pada UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diantaranya adalah kepatuhan terhadap UU 14 tahun 2008, kelengkapan sarana dan prasarana, proses layanan informasi publik dan simulasi penanganan permohonan informasi publik dengan contoh pertanyaan resmi. “Kita ajukan pertanyaan pada mereka. Setelah kita ajukan pertanyaan, mereka akan menjawab lewat email. Beberapa OPD banyak yang tidak menjawab. Artinya asumsinya, kita saja yang lembaga resmi tidak dijawab apalagi masyarakat. Padahal kan masyarakat punya hak untuk mendapatkan informasi,” kata Astapa.

Tidak sampai di situ, Komisi Informasi juga melakukan visitasi atau monitoring evaluasi untuk mengecek kebenaran jawaban yang disampaikan. Menurutnya, kelengkapan sarana dan prasarana bukan menjadi yang utama, melainkan komitmen untuk memberikan pelayanan menjadi yang penting. “Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, dalam penganugerahan ini juga dipaparkan posisi tiga teratas untuk sembilan kategori lainnya, yakni Badan Publik Bidang Pendidikan diraih Buleleng, Badung dan Denpasar. Kategori Badan Publik Bidang Penanaman Modal, Perijinan dan Pelayanan Satu Pintu diraih Denpasar, Badung, Buleleng. Kategori Badan Publik Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil diraih Buleleng, Bangli, Gianyar. Kategori Badan Publik Bidang Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah diraih Badung, Denpasar, Buleleng. Kategori Badan Publik Bidang Kepariwisataan diraih Denpasar, Badung, Gianyar.

Sedangkan kategori Badan Publik Bidang Transmigrasi dan Ketenagakerjaan diraih Denpasar, Bangli, dan Badung. Kategori Badan Publik Bidang PU, Perumahan Rakyat dan Tata Ruang diraih Denpasar, Badung, dan Bangli. Kategori Badan Publik Bidang Perindustrian dan Perdagangan diraih Denpasar, Badung dan Bangli. Serta kategori Badan Publik Bidang Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan diraih Denpasar, Bangli dan Badung.

Hal menarik lainnya, tahun ini penghargaan juga diberikan untuk katagori badan publik inovasi terbaik yang diraih Bapenda/Pasedahan Agung Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Pemprov Bali I Nyoman Sujaya mewakili Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir dalam acara tersebut mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa memainkan peran dengan maksimal. Sebab masyarakat dapat berpartisipasi dalam kontrol perencanaan, mengevaluasi penyelenggaraan pembangunan. “Masyarakat bukan lagi objek, tetapi berperan sebagai subjek memajukan pembangunan, sehingga untuk mendapatkan layanan keterbukaan informasi oleh masyarakat mutlak diberlakukan,” ujarnya. *ind, nat

Komentar