nusabali

Kabupaten Badung Miliki UPTD Metrologi Legal

  • www.nusabali.com-kabupaten-badung-miliki-uptd-metrologi-legal

Tahun ini Kabupaten Badung telah memiliki UPTD Metrologi Legal. Namun pejabat strukturalnya atau Kepala UPTD Kabupaten Badung belum ada.

Tera Ulang Timbangan di Pasar Tradisional  


MANGUPURA, NusaBali
Baru terdapat dua tenaga teknis, yaitu Teknis Penera dan Teknis Pengamat Metrologi.  “Rencananya UPT Tipe A tinggal menunggu SKKPTTU (Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang) dari Dirjen PKTN (Perlindungan Konsumen Tertib Niaga) karena membawahi wilayah luas, yaitu enam kecamatan di Badung,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung AA Rai Wirawan, Kamis (27/9).

Sementara itu, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung pada Kamis kemarin melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di sejumlah pasar tradisional. Pasar tradisional yang disasar oleh tim di antaranya Pasar Desa Adat Blahkiuh dan Pasar Mambal di Kecamatan Abiansemal.

Tera ulang dipimpin oleh Wirawan, dihadiri Ayu Ratnawati selaku Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng.

Wirawan mengatakan, tujuan dilakukan tera ulang timbangan adalah untuk memberi perlindungan kepada konsumen dan meningkatkan kepercayaan kepada konsumen terhadap pedagang. “Kami cek apakah timbangan itu tepat atau tidak, adanya pemalsuan maupun pengurangan berat dalam timbangan,” jelasnya.

Di Pasar Blahkiuh total timbangan yang terdaftar mengikuti tera ulang sebanyak 43 unit. Sementara di Pasar Mambal sebanyak 19 timbangan.

Hasil sementara belum ditemukan adanya kejanggalan dalam timbangan. Timbangan yang sudah dilakukan tera ulang diberi tanda menggunakan stiker yang masa berlakunya setahun. “Setahun lagi kami kembali menera atau istilahnya mengekir kembali dacin atau timba milik pedagang,” katanya. *asa

Komentar