nusabali

Mengaku Sespri Kapolri, Tipu Pengusaha Rp 1 M

  • www.nusabali.com-mengaku-sespri-kapolri-tipu-pengusaha-rp-1-m

Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap Rahmat Hidayat (33).

JAKARTA, NusaBali
Pria beralamatkan di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, ini diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Rabu, 15 Agustus 2018. Kepada korban, pelaku mengaku bisa membantu urusan bisnisnya dengan syarat pembayaran Rp 1 miliar.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari salah seorang korban berinisial ER dengan nomor: LP /4319/VIII/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 15 Agustus 2018. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Bojongsari, Depok.

Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Kompol Malvino mengatakan modus RH adalah mengaku-ngaku dapat mempertemukan korban dengan para petinggi Polri. Dia meminta uang sebesar Rp 1 miliar agar janjinya tersebut bisa dilaksanakan. "Karena merasa percaya korban memberikan cek secara bertahap dengan total Rp 1 miliar," ujar Malvino seperti dilansir detik.

Malvino memastikan pria itu bukanlah anggota Polri. Menurut dia, pria itu hanya mencatut institusi Polri agar bisa menipu warga. "Pelaku mencatut nama-nama petinggi Polri, ini berbahaya dan bikin resah warga," ujar Malvino.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, satu buah dompet, satu buah ATM, satu buah paspor, satu buah SIM C, dan laptop.*

Komentar