nusabali

Semua Incumbent Gagal

  • www.nusabali.com-semua-incumbent-gagal

Dua incumbent KPU Bali, I Wayan Jondra dan Ni Kadek Wirathi, terpental. Hasil perankingan 10 besar, Jondra menduduki peringkat 9.

Lima Komisioner KPU Bali Diumumkan

DENPASAR, NusaBali
Komposisi lima komisioner KPU Bali terpilih periode 2018–2023 yang ditetapkan KPU RI, Jumat (21/9), hasilnya mengejutkan. Seluruh incumbent KPU Bali yang ikut seleksi, yakni I Wayan Jondra (saat ini Ketua KPU Bali) dan Ni Kadek Wirathi (Komisioner KPU Bali Divisi Humas dan Hubungan Lembaga), tidak lolos.

Lima orang komisioner KPU Bali yang diumumkan KPU RI, empat orang  di antaranya masih menjabat sebagai Ketua KPU di kabupaten/kota. Mereka yang diumumkan sesuai dengan ranking hasil seleksi, berturut-turut adalah Anak Agung Gde Raka Nakula (Ketua KPU Badung yang notabene adik mantan Ketua KPU Bali Anak Agung Oka Wisnumurthi), I Dewa Agung Gede Lidartawan (mantan Ketua KPU Bangli dua periode yang sudah malang melintang di dunia Panwaslu dan KPU), I Gede John Darmawan (Ketua KPU Denpasar), I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya (Ketua KPU Kabupaten Jembrana), dan Luh Putu Sri Widyastini (anggota KPU Kabupaten Buleleng dua periode). Sri Widyastini menjadi satu-satu wakil perempuan di KPU Bali. Sebelumnya ada tiga Srikandi di KPU Bali.

Lima komisioner terpilih yang lolos ini hasil Keputusan KPU RI Nomor 1108/PP.06-PU/05/KPUIX/2018 tentang penetapan calon anggota KPU Provinsi dan anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018–2023.

Satu–satunya incumbent KPU Bali yang lolos seleksi dan masuk 10 besar, I Wayan Jondra, hanya menempati peringkat 9. Dengan demikian, Jondra akan menghabiskan sisa jabatannya sebagai Ketua KPU Bali pada akhir September 2018 mendatang.

Tarung incumbent ke KPU Bali untuk periode kedua yang dijalani Jondra dan Kadek Wirathi cukup kompetitif. Sebab yang dihadapi adalah para dedengkot di KPU Kabupaten dan Kota yang rata-rata menjabat sebagai ketua. Karena persaingan ketat ini Wirathi tidak tembus ke pertarungan 10 besar di KPU RI. Yang lolos ke pusat adalah Ketua KPU Kabupaten Tabanan Luh Darayoni. Walaupun akhirnya Darayoni hanya menempati peringkat 6 dalam penjaringan 5 besar.

Sebelumnya dari lima Komisioner KPU Bali hanya I Wayan Jondra dan Ni Kadek Wirathi yang maju bersaing ke kursi KPU Bali periode 2018–2023. Komisioner lainnya, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Ketua KPU Bali), Ni Putu Ayu Winariati (Divisi Penyelenggara) yang sama-sama sudah dua periode di KPU Bali pindah jalur, bertarung berebut kursi Bawaslu Bali. Tetapi Winariati kandas di perebutan 5 besar. Sementara Raka Sandi akhirnya lolos dan kini menjabat sebagai anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum. Sementara Ni Wayan Widhiasthini yang masih punya kesempatan bertarung kedua periode memilih kembali ke kampus sebagai akademisi.

Sementara Ketua KPU Kota Denpasar John Darmawan yang lolos 5 besar dikonfirmasi NusaBali, Sabtu kemarin mangatakan mohon dukungan kepada masyarakat Bali dalam melaksanakan tugas-tugas lima tahun ke depan. “Kami siap melaksanakan tugas dan amanah untuk menyukseskan Pemilu 2019,” ujar pria asal Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, ini.

John Darmawan menyebutkan sebagai komisioner yang dipercaya menjadi penyelenggara Pemilu 2019 nanti akan berusaha semaksimal mungkin menciptakan iklim politik yang taat aturan, kedewasaan demokrasi, kondusifitas, dan penyamabrayaan (persaudaraan). “Kita punya cita-cita menciptakan pemilu yang taat aturan, berkualitas, menjaga iklim politik yang kondusif,” ujar pria yang juga notaris ini.

Sementara Ketua KPU Bangli Lidartawan mengatakan dirinya bersyukur karena diberikan kepercayaan untuk kembali menjadi penyelenggara pemilu terutama di level Provinsi Bali. “Jadi ini kepercayaan dan sebuah tantangan yang harus dijawab dengan melaksanakan tugas dengan maksimal, sesuai dengan aturan, melaksanakan proses dan penyelenggaraan pemilu berkualitas dan demokratis,” kata mantan Ketua Pemilihan Kecamatan Denpasar Barat ini.

Tim Seleksi KPU Bali yang sebelumnya menggodok 10 nama untuk dibawa ke KPU RI, Luh Riniti Rahayu dihubungi NusaBali, Sabtu (22/9), mengatakan mereka yang lolos 5 besar dan terpilih adalah calon terbaik. “Mereka yang lolos 10 besar adalah orang-orang yang punya kompetensi sangat baik. Semuanya punya pengalaman dalam bidang penyelenggaraan pemilu. Namun hanya lima orang yang harus ditetapkan. Mereka empat orang di antaranya Ketua KPU di Kabupaten/Kota. Mereka ini sebenarnya bukan new comer tetapi incumbent di kabupaten/kota. Hasil ini adalah keputusan KPU RI. Bukan ranah Timsel di Provinsi Bali,” ujar mantan anggota KPU Bali periode 2003–2008 ini. *nat

Komentar