nusabali

Kartu Tani Permudah Subsidi Pupuk

  • www.nusabali.com-kartu-tani-permudah-subsidi-pupuk

Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli siapkan kartu tani untuk mempermudah petani mendapatkan pupuk bersubsidi.

BANGLI, NusaBali
Saat ini hanya Subak Badung Kelurahan Bebalang saja yang telah memanfaatkan kartu tani. Dengan kartu tani, kebutuhan pupuk dipermudah.   Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemasaran Dinas PKP Bangli, Dewa Putu Sugiarta, mengatakan kartu tani merupakan kartu identitas bagi petani untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah. Seperti bantuan pupuk bersubsidi dan bantuan lainnya. “Kami targetkan tahun 2019 petani di Bangli sudah memiliki kartu tani,” ungkap Dewa Sugiarta, Kamis (20/9). Syarat mendapatkan kartu tani yakni tergabung dalam kelompok tani, mengumpulkan foto kopi kartu keluarga dan KTP, serta tanda kepemilikan lahan.

Persayaratan yang diajukan akan didata dan diverifikasi oleh petugas penyuluh lapangan. Setelah persyaratan valid, petugas langsung memroses dan menggunggah data petani dalam sistem. Kartu tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet). Keunggulannya single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, dan multifungsi.

Dewa Sugiarta menegaskan, kartu tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang dapat digunakan membeli pupuk bersubsidi. “Berapa kebutuhan pupuk bisa diketahui dari data yang telah tersimpan, hal ini bisa meminimalisir indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi,” sambungnya. Pupuk bersubsidi meliputi Urea, ZA, SP-36, NPK, dan organik. Pendistribusian pupuk mengacu pada SK Bupati Bangli. Pupuk Urea targetnya 1.600 ton sudah didistribusikan 56,50 persen, ZA target 400 ton realisasinya 39,77 persen, SP-36 target 100 ton realisasinya 47,25 persen.

Pupuk NPK target 600 ton relialisasinya 78,52 persen, dan organik target 725 ton realisasinya 30,58 persen. “Data tersebut merupakan data per bulan Agustus, dan untuk bulan ini sudah dalam proses,” bebernya. Pupuk subsidi memiliki harga eceran tertinggi (HET), namun tidak dipungkiri di lapangan harga pupuk berbeda imbas biaya angkut atau pengiriman. Jika petani mengambil langsung maka harga sesuai HET. Bila dibawakan langsung ada biaya tambahan. “Misalkan distributor ada di Tamanbali, petani minta dibawakan ke Subak Sidembunut, sudah tentu ada biaya tambahan,” sebutnya. *es

Komentar