nusabali

Bank BPD Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali Kerja Sama Terkait Hukum Perdata dan TUN

  • www.nusabali.com-bank-bpd-bali-dan-kejaksaan-tinggi-bali-kerja-sama-terkait-hukum-perdata-dan-tun

PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU dengan Kejaksaan Tinggi Bali terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) pada Rabu (19/9), di Sector Bar & Restaurant Sanur, Denpasar Selatan.

DENPASAR,NusaBali
Kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Ruang lingkup kesepakatan bersama ini yaitu dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Komisaris Utama Bank BPD Bali Drs I Ketut Nurcahya MM, Plt Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma SH MH, Direktur Operasional Bank BPD Bali IBG Setia Yasa SKom MM, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr Amin Yanto SH MM MH, serta Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tujuan perjanjian kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Ke depannya antara Bank BPD Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali akan saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi. Bahkan dalam rangka peningkatan kompetensi teknis, kedua belah pihak dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya (workshop), seminar, dan sosialisasi,” ungkap Nyoman Sudharma. *

Komentar