nusabali

Kasus Kekerasan Melibatkan Anak Meningkat

  • www.nusabali.com-kasus-kekerasan-melibatkan-anak-meningkat

Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak pengendailan Penduduk dan Keluarga Berencana) Kabupaten Gianyar mencatat, dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kasus kekerasan dengan anak sebagai korban.

GIANYAR, NusaBali

Tahun 2015 tercatat tiga anak, tahun 2016 ada 10 anak, tahun 2017 naik menjadi 17 anak.  ‘’Sampai Agustus 2018, tercatat 12 anak jadi korban yang ditangani Dinas P3AP2KB Gianyar,’’ jelas Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Gianyar, Cokorda Bagus Trisnu, Jumat (14/9).

Ditegaskan, peningktan kasus ini tidak berarti kemunduran bagi Kabupaten Gianyar. Melainkan kesadaran masyarakat terhadap hukum khususnya tentang anak sebagai korban mulai meningkat. "Karena selama ini banyak kasus yang justru tidak terungkap. Walau pun meningkat kita juga sudah melakukan penanganan, dibantu para jejaring," katanya.

Dijabarkan, anak yang tercatat sebagai korban dominan karena penelantaran akibat perebutan hak asuh. Ada pula,  kasus korban seksual, dalam arti bukan disetubuhi, melainkan pelecehan berupa diraba. "Dari tujuh kecamatan di Gianyar, di Kecamatan Sukawati kasus dengan korban anak ini paling banyak. Karena di Sukawati penduduknya heterogen, jadi bukan sepenuhnya masyarakat Gianyar," katanya.

Jelas Cok Trisnu, selain kasus anak sebagai korban ada pula temuan kasus anak sebagai pelaku. Mereka pelaku pencurian hingga penganiayaan. Setiap tahun kasus ini pun bervariatif. Tahun 2015 terjadi 18 anak sebagai pelaku, tahun 2016 tercatat 11 anak, tahun 2017 menjadi 16 anak sebagai pelaku. Sampai Agustus 2018, tercatat sembilan  anak sebagai pelaku. Dalam kasus anak sebagai pelaku, Dinas P3AP2KB Gianyar berupaya memperjuangkan keringanan hukuman untuk anak yang masih di bawah umur. “Sehingga anak bisa dibina dan tidak harus menjalani hukuman di penjara," katanya.

Guna mencegah terulangnya kasus yang melibatkan anak baik sebagai korban dan pelaku, lanjut Cok Trisnu, pihaknya rutin menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah. “Anak itu harus dilindungi dan dibina, apalagi di Gianyar sebagai kota layak anak (KLA)," ucapnya.

Dinas P3AP2KB Gianyar juga menanganai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan perempuan. Kasus ini terus mengalami peningkatan.

Tahun 2015 ada dua perempuan jadi korban KDRT. Tahun 2016 ada 12 perempuan, tahun 2017 ada 15 perempuan, dan hingga Agustus 2018 ada 17 kasus KRDT yang  melibatkan perempuan. “Peningkatan kasus ini terjadi karena mulai timbul kesadaran hukum akan kasus KDRT, sehinggga lebih mudah kami tangani," imbuhnya. *nvi

Komentar