nusabali

Garap Jalan Tiga Subak Habiskan Rp 3 Miliar

  • www.nusabali.com-garap-jalan-tiga-subak-habiskan-rp-3-miliar

Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar gelontor anggaran Rp 3 miliar untuk pembuatan jalan melingkar pada tiga subak yakni Subak Anggabaya dan Subak Saba di Kelurahan Penatih serta Subak Intaran Barat di Kelurahan Sanur Kauh.

DENPASAR, NusaBali

Hal itu dilakukan untuk mempermudah petani mengangkut sarana dan prasarana masuk ke persawahan. Selain itu, jalan tersebut nantinya diharapkan berimbas pada pariwisata subak.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra, Jumat (14/9). Ambara mengungkapkan, saat ini dari tiga jalan, dua jalan subak yakni Subak Anggabaya dan Subak Intaran Barat sedang dilakukan pengerjaan yang rencananya selesai November 2018 mendatang. Sedangkan Subak Saba sudah rampung pada awal September 2018 ini.

Tiga jalan tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp 3 miliar dengan panjang bervariasi. "Panjangnya ada yang 600 meter hingga 1 kilometer. Itu khusus buat jalan roda dua dan jalan traktor agar petani mudah untuk membawa alat dan bahan pertanian mereka. Prosesnya sudah berjalan," jelas Ambara.

Lanjut Ambara, jalan tersebut selain untuk mempermudah petani, kedepannya diharapkan mampu menjadi daya tarik masyarakat yang ingin memanfaatkan sebagai jogging track dan wisatawan untuk menikmati suasana persawahan. "Manfaatnya untuk petani dan potensi wisata, karena di Denpasar sudah mulai penyempitan lahan pertanian terutama persawahan, jadi dengan menjadikan obyek wisata kami harapkan juga dapat menjadi ekonomi wisata tanpa harus menjual sawah," imbuhnya.

Lahan pertanian di Kota Denpasar dari luas 2.480 hektare, setiap tahunnya menyempit 20-30 hektare. Walaupun penyempitan itu dikatakan lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya, namun Ambara mengkhawatirkan lahan milik pribadi itu terus menyempit seiring pesatnya pembangunan di Kota Denpasar.

Dengan kondisi itu, pihaknya selain membangkitkan pariwisata subak, juga berupaya membentuk sistem subak lestari yang dapat mempertahankan lahan pertanian. "Subak lestari ini kami bentuk berdasarkan pararem atau kesepakatan. Dalam pararem itu tanah pertanian bisa dijual namun tidak boleh dibuatkan bangunan. Itu yang masih terus kami godok saat ini sehingga warga sadar perlunya pelestarian lahan pertanian di Denpasar, " tandasnya. *mi

Komentar