nusabali

Bobol 8 Toko, Kaki Ditembak

  • www.nusabali.com-bobol-8-toko-kaki-ditembak

Saat diminta untuk menunjukkan TKP ia berusaha kabur. Untungnya, petugas berhasil melumpuhkan kakinya dengan timah panas.

Pelaku Pengangguran, Gasak Uang Ratusan Juta


DENPASAR, NusaBali
Seorang pengangguran bernama Rudolf Dule Robo, 38, ditangkap petugas Reskrim Polsek Denpasar Timur di kosannya Jalan Pulau Flores, Gang V, Denpasar Barat pada Jumat (7/9) pukul 23.30 Wita. Ia ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian disejumlah toko berbeda dikawasan Denpasar. Hasil pemeriksaan, Rudolf sudah melakukan aksinya di 8 TKP berbeda yang menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta.

Kapolsek Denpasar Timur AKP I Nyoman Karang Adi Putra menerangkan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk di Kepolisian. Sehingga, unit Reskrim melakukan analisa tekait kejadian itu. Nah, hasilnya, petugas kepolisian meyakini bahwa pelaku pencurian tersebut dilakukan satu orang. Selanjutnya dilakukan pendalaman serta mengidentifikasi pelaku tersebut. “Hasil analisa diketahui pelaku merupakan pengangguran yang ngekos di Jalan Flores itu, makanya tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” jelasnya, Kamis (13/9) siang.

Kemudian pada Jumat sekitar pukul 23.30 Wita, tim melakukan pengrebekan di tempat tinggalnya. Pelaku ditangkap saat masih tidur di dalam kamar kosan itu bersama istri keduanya dan dua orang anak. Saat ditangkap, ia tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Sehingga, ia langsung dikeler ke Mapolsek Denpasar Timur untuk penyelidikan mendalam. “Dia tidak melawan saat kita tangkap, karena saat itu masih bersama istri dan anaknya. Beberapa barang bukti yang diamankan di lokasi tinggalnya itu dibawa ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Kepada petugas pelaku ini mengakui perbuatannya di 8 TKP berbeda masing-masing di UD Man Ayu, Jalan Hayam Wuruk, Bernice Store, Jalan Katrangan, Dex Oya Kebaya, Jalan WR Supratman, Dinda Fashion, Jalan Supratman, toko Yeh Penet, Jalan Tukad Yeh Aya, RA Bountique Jalan Tukad Yeh Aya, Aiswara Endek Bali, Jalan Tukad Gangga dan terakhir di Dona Farrel Kebaya, Jalan Antasura. Menurut pelaku, ia masuk ke dalam TKP dengan melakukan pencongkelan dan mengasak sejumlah kain ataupun baju. Kemudian ia menjual kembali disejumlah toko. “Total kerugian dari 8 TKP ini mencapai Rp 134.000.000,” ungkapnya.

Selain mendalami 8 TKP yang diakuinya, petugas kepolisian membawa pelaku ke salah satu TKP yang dicurigai menjadi sasaran aksi pelaku. Saat hendak dilepas untuk menunjukkan TKP ia berusaha kabur. Untungnya, tim opsnal berhasil melumpuhkan dengan timah panas pada kakinya. “Karena dugaan kita masih ada TKP lainnya. Kita tunjukan sesuai dengan modus dan sasarann aksinya, akhirnya kita bawa pelaku ke TKP. Tapi, justru berusaha kabur. Makanya kita tembak,” kata AKP Karang.

Terkait uang hasil kejahatannya, pelaku mengaku dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Dimana, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini menghidupi istri keduanya dan dua orang anak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait TKP lainya,” tutupnya. *dar

Komentar