nusabali

Alit Kuwera Serahkan Berkas ke KPU Gianyar

  • www.nusabali.com-alit-kuwera-serahkan-berkas-ke-kpu-gianyar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar terima berkas pendaftaran caleg Ngakan Putu Alit Kuwera, Jumat (7/9).

GIANYAR, NusaBali
Berkas pendaftaran diserahkan oleh Plt Ketua DPC Hanura Gianyar, I Nengah Pasek Suryawan kepada komisioner KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna. Dikarenakan kesibukan, caleg Alit Kuwera berhalangan hadir.

Menurut Suryawan, pengajuan Alit Kuwera yang asal Banjar/Desa Sidan, kecamatan Gianyar ini sebagai caleg pengganti untuk almarhum Dewa Alit Budiana melalui beberapa tahapan. Dikatakan, sedari awal partai sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhum terkait pengganti. Namun detik-detik terakhir batas waktu penggantian caleg, pihak keluarga tidak mengajukan calon.

“Di awal sudah ada menawarkan agar maju dari pihak keluarga dulu. Tapi tidak ditindaklanjuti. Tidak ada yang maju, makanya kita secara partai bermekanisme. Tunjuk Jik Alit Kuwera,” jelas Suryawan di sela-sela penyerahan berkas, kemarin.

Namun menjelang H-1 pendaftaran, tiba-tiba muncul nama ketua PAC Hanura Gianyar, Dewa Sedana yang masih keluarga Dewa Alit Budiana ingin menggantikan. Pihaknya pun tidak mau gegabah, sehingga dua nama ini dimintakan pertimbangan kepada DPD Hanura Provinsi Bali. “DPD memutuskan Alit Kuwera sebagai pengganti,” jelasnya.

Setelah ini, Suryawan pun berharap pengacara kondang Alit Kuwera suami dari Sang Ayu Putu Wati ini bisa mencapai target perolehan kursi di DPRD Kabupaten Gianyar. “Target kita sih tentu, supaya bisa dapat kursi dari dapil Gianyar. Target di DPRD pasti 1 fraksi,” ungkapnya. Ngakan Alit Kuwera sendiri, dikatakan pernah nyaleg DPRD Provinsi Bali Pileg 2009 lalu lewat Partai Golkar, namun gagal.

Sementara Komisioner KPU Gianyar, Agus Tirta Suguna mengaku sudah memeriksa kelengkapan berkas. “Saat ini berkas sudah lengkap, tinggal diverifikasi,” jelasnya. Penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) akan diumumkan pada tanggal 20 September 2018 mendatang. *nvi

Komentar