nusabali

Kakaktua Selundupan akan Dijual Rp 20 Juta/Ekor

  • www.nusabali.com-kakaktua-selundupan-akan-dijual-rp-20-jutaekor

Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan Ringgo Wono Prakoso karena akan menyelundupkan burung kakaktua ke luar negeri.

PEKANBARU, NusaBali

Barang bukti yang diamankan adalah 38 ekor kakaktua. "Barang buktinya ada 38 ekor burung kakaktua yang dimasukkan dalam tujuh kandang," kata Kapolres Inhil AKBP Christian Rony kepada wartawan, Rabu (5/9) seperti dilansir detik.

Rony menjelaskan awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya warga yang membawa burung. Pelaku ditangkap di rumah familinya di Kel Sei Beringin, Tembilahan, Inhil, pada 1 September malam lalu. Tersangka membawa barang bukti ini menggunakan bus antarkota antarprovinsi. Dengan menggunakan bus, tersangka turun di Inhil, yang selanjutnya akan menuju Batam lewat perairan.

"Tersangka merupakan warga asal Tawang Mangu, Kel Tegal Gede, Sumbersari, Jember, Jatim," kata Rony. Dalam kasus kepemilikan burung kakaktua ini, kata Rony, tersangka dijerat Pasal 40 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990. Burung kakaktua ini ada dua warna, yakni hitam dan putih, yang termasuk satwa dilindungi.

Kini pihak Polres Inhil menyerahkan barang bukti burung kakaktua ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. "Barang bukti sudah diserahkan ke BBKSDA Riau," tutup Rony.

Harga burung kakaktua jenis raja di pasaran luar negeri mencapai Rp 20 juta per ekor.

"Harganya untuk di luar negeri cukup menjanjikan bisa tembus Rp 20 juta per ekor dan paling murah Rp 10 juta per ekor," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, Rabu (5/9).

Haryono menjelaskan, barang bukti burung kakaktua ada dua jenis. Pertama burung kakaktua jambul (cacatua galerita) 34 ekor dalam keadaan hidup. Selanjutnya ada kakaktua raja (probosciger atteremus) ada 4 ekor. Satu ekor burung kakak tua ada yang mati.

Tersangka berencana akan membawa burung tersebut ke Batam. Sehingga kuat dugaan, kata Haryono, burung tersebut dari Batam akan masuk pasar gelap untuk di jual ke luar negeri.

"Jadi kemungkinannya burung-burung itu akan dijual ke luar negeri. Karena jenis burung langka ini banyak peminatnya," kata Haryono.

Dia menyebutkan, jenis burung kakaktua ini masuk dalam spesies yang dilindungi. "Burung-burung itu kini berada di kandang transit di BBKSDA Riau," kata Haryono.

Burung tersebut akan dilepaskan ke habitatnya di Indonesia bagian timur. "Endemik burung kakaktua hanya ada di Indonesia bagian timur, seperti NTT sekitarnya dan Papua," kata Suharyono.

Haryono menyebutkan, burung kakaktua endemik di Indonesia bagian timur. Di Sumatera tidak ada burung kakaktua. Sehingga kuat dugaan burung kakaktua itu dibawa dari NTT atau Papua.

"Kondisi burungnya saat ini kondisinya terlihat sudah jinak. Artinya bisa jadi burung ini sudah lama ditangkap," kata Haryono. Selain itu, kata Haryono, kondisi burung dalam keadaan stress. *

Komentar