nusabali

Bacakan Sambutan Gunakan Lampu Senter dari Ponsel

  • www.nusabali.com-bacakan-sambutan-gunakan-lampu-senter-dari-ponsel

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Digelar Meski Listrik Padam

NEGARA, NusaBali
Listrik yang padam serentak se-Bali, Rabu (5/9) siang, mempengaruhi jalannya Sidang Paripurna DPRD Jembrana. Sidang lanjutan terhadap pembahasan usulan Ranperda tentang perubahan atas Perda tentang APBD 2018 dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terpaksa digelar tanpa lampu penerangan. Bahkan untuk membacakan sambutan, Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa terpaksa menggunakan lampu senter dari telepon seluler (ponsel).

Selain masalah penerangan, listrik yang padam mulai sekitar pukul 12.30 Wita, sempat membuat molor sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi tersebut. Rapat yang diagendakan mulai sekitar pukul 13.00 Wita, itu baru dapat dimulai memasuki pukul 13.45 Wita, karena menunggu kesiapan genset. Genset yang tersedia dengan daya terbatas itu hanya cukup untuk menyalakan mikrofon di tempat deretan kursi pimpinan dewan serta mikrofon di podium tempat membacakan pandangan umum fraksi.

Menariknya, lantan kondisi ruangan gelap, Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa ketika membuka rapat paripurna, sempat mengandalkan penerangan menggunakan senter dari ponsel untuk membacakan sambutan. Sementara untuk membantu para anggota fraksi membacakan pandangan umum fraksi di podium, disediakan bantuan penerangan dengan menggunakan sebuah lampu duduk. Meki hanya menggunakan penerangan seadanya, rapat paripurna yang dihadiri Bupati I Putu Artha, beserta ratusan undangan itu berjalan lancar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Jembrana I Made Sudantra, Rabu kemarin, mengakui adanya gangguan listrik padam saat rapat paripurna tersebut. Tetapi masalah listrik padam itu tidak sampai membatalkan rapat, karena menggunakan genset. Tetapi para undangan dan anggota dewan yang sudah hadir sempat harus menunggu persiapan genset.

“Karena harus mempersiapkan genset, mulainya ditunda sebentar, dan penerangan tidak bisa maksimal. Tetapi tetap bisa digelar,” ujarnya.

Untuk diketahui, sesuai hasil rapat paripurna kemarin, enam fraksi di DPR Jembrana intinya menyetujui pengajuan kedua Ranperda dari eksekutif tersebut. Namun sejumlah fraksi juga memberikan masukan serta pertanyaan, yang diminta untuk ditanggapi Bupati Artha pada rapat selanjutnya, sebelum dilanjutkan untuk kembali dilakukan rapat kerja guna mematangkan kedua ranperda tersebut. *ode

Komentar