nusabali

Wajib Bawa Rujukan, Banyak Pasien Pilih Pulang

  • www.nusabali.com-wajib-bawa-rujukan-banyak-pasien-pilih-pulang

Sejumlah keluarga pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Bangli pilih mengajak keluarganya pulang karena tidak bawa surat rujukan.

BANGLI, NusaBali

Termasuk pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS). Dikhawatirkan kebijakan ini membuat pasien putus obat sehingga makin sulit ditangani.

Wakil Direktur Pelayanan RSJ Povinsi Bali, Dewa Gede Basudewa, menjelaskan ada kebijakan baru dari BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh peserta jaminan JKN-KIS menggunakan sistem rujukan online yang mulai diterapkan 1 September 2018. Dengan diberlakukanya sistem itu, maka pasien RSJ yang sudah pulang dari rawat inap tidak bisa datang langsung ke poli jiwa. Pasien yang bersangkutan mendapat rujukan ke fasilitas kesehatan atau fakses pertama. “Dari puskesmas pasien mencari rujukan ke rumah sakit yang kelasnya di bawah kami. Kalau di Bangli cari rujukan di RSU Bangli,” jelas Dewa Basudewa, Selasa (4/9).

Dewa Basudewa mengaku berat dengan sistem tersebut, sebab pasien dengan gangguan kejiwaan tidaklah sama dengan pasien umum. Pasien akan sulit untuk menyesuaikan dengan lingkungan atau dokter baru. Pasien harus ke puskesmas dulu, kemudian ke rumah sakit umum, dan baru bisa dibawa ke RSJ Provinsi Bali. “Jangan sampai pasien tidak mau berobat karena kebijakan ini. Akan lebih berat menangani pasien yang sudah sempat berobat dan tiba-tiba berhenti, dibandikan dengan pasien yang memang belum pernah berobat,” ungkapnya.

Dewa Basudewa menyampaikan, bila pasien yang berhenti minum obat dibawa kembali minum obat, maka obat yang diberikan kelasnya harus lebih tinggi dan harganya jelas lebih mahal. “Mereka sudah mau minum obat saja kami sangat beryukur,” ujarnya. Disampaikan pula untuk pasien yang datang ke RSJ cukup banyak, hingga Selasa siang antrean yang masuk 81 orang. Namun pasien yang terlayani 32 orang dan 49 orang memilih pulang. “Pasien yang terlayani ada yang membawa rujukan ada pula yang memilih jalur umum. Pasien datang dari jauh agar tetap bisa berobat pihak keluarga memilih jalur umum,” sambungnya.

Dewa Basudewa mengatakan, biaya tidak menentu tergantung obat yang dibutuhkan pasien, minimal Rp 200.000. Namun ada obat yang tergolong mahal, maka pasien harus mengeluarkan biaya lebih besar. Dewa Basudewa berharap kebijakan ini bisa dievaluasi kembali, terutama di RSJ. “Kami berharap setelah dapat rujukan puskesmas bisa langsung ke RSJ, rujukan tidak terkunci di faskes 2, mempertimbangkan kondisi pasien dan keluarga,” harapnya. Ditambahkan, dalam satu bulan klaim RSJ ke BPJS rata-rata Rp 1,5 miliar. *es.

Komentar