nusabali

Jalan Samudra Dibersihkan dari Gerobak dan Bedeng

  • www.nusabali.com-jalan-samudra-dibersihkan-dari-gerobak-dan-bedeng

Diultimatum Beres dalam Satu Pekan

SINGARAJA, NusaBali

Pemilik gerobak dan lapak pedagang yang ‘menumpuk’ di Jalan Samudra Singaraja, dekat terminal Banyuasri, mulai mendapat peringatan keras. Mereka diminta memindahkan seluruh gerobak dan lapak dalam waktu seminggu. Jika tidak, petugas Satpol PP akan mengangkutnya.

Peringatan keras itu disampaikan ketika tim gabungan Pemkab Buleleng, terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PD Pasar, turun ke Jalan Samudra, Senin (3/9) pagi.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setkab Buleleng, Made Rousmini, melihat langsung ‘tumpukan’ gerobak dan lapak pedagang, menjejali Jalan Samudra. Jalan Samudra dengan dua ruas jalan, selama ini hanya digunakan oleh warga yang tinggal di sana. Karena Jalan Samudra, belakangan menjadi jalan buntu, setelah ujung timurnya ditutup, karena lahan di ujung timur milik TNI AD.

Konon gerobak dan lapak yang menjejali Jalan Samudra tersebut, milik pedagang Pasar Tumpah di Terminal Banyuasri. Usai berjualan, para pedagang itu menaruh gerobak dan lapaknya di Jalan Samudra. Warga sekitar pun sudah cukup lama mengeluhkan kondisi itu, karena lokasi tersebut menjadi sangat kumuh. Selain gerobak dan lapak pedagang, belakangan juga muncul bedeng yang dibangun di pinggir ruas Jalan Samudra. Di ruas jalan itu, juga dimanfaatkan sebagai lokasi parkir bagi para pedagang Pasar Tumpah yang membawa kendaraan roda empat.

Tim gabungan yang turun kemarin langsung memasang spanduk larangan di lokasi, sebagai langkah sosialisasi, sebelum tindakan tegas diambil. Spanduk itu berisi himbauan agar tidak parkir berjualan dan menempatkan gerobak dan lapak di sepanjang Jalan Samudra. Pedagang diberikan mentaati larangan tersebut hingga Senin (10/9) pekan depan.

Asisten Rousmini mengatakan, larangan itu agar Jalan Samudra bebas dari parkir liar dan tempat menaruh gerobak dan lapak pedagang. Karena selama ini Jalan Samudra sering dikeluhkan warga karena kumuh. Apalagi di kawasan Jalan Samudra terdapat Sekolah Luar Biasa (SLB). Menurut Rousmini, pihaknya memberikan waktu hingga seminggu untuk menindalajuti larangan tersebut. “Ini harus bersih, dan akan ditata tamannya. Ini untuk kenyamanan kita bersama. Saya arahkan diparkir di dalam pasar jika tidak, ya harus dibawa pulang, kita harus tegas karena ini bukan merupakan tempat parkir, dan tempat berjualan. Jika melewati batas waktu tidak dipindahkan, kita akan bongkar paksa,” tegas Rousmini.

Sementara, Kepala Satpol PP, Putu Dana mengatakan, tidak ada alasan untuk membiarkan lapak tersebut ditempatkan disana. Pihaknya pun akan menindak tegas bagi pihak-pihak yang membandel, tidak mengindahkan larangan tersebut. Menurutnya, regulasi harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. “Senin depan ini harus sudah bersih, kalau tidak kami yang akan membongkar ini semua. Kita akan ambil lapaknya, kalau ada yang tidak mau memindahkan lapaknya dengan alasan apapun,” tadasnya. *K19

Komentar