nusabali

Kasus Munir Berpeluang Diusut Ulang

  • www.nusabali.com-kasus-munir-berpeluang-diusut-ulang

Kapolri perintahkan Kabareskrim untuk mencari novum kasus Munir

JAKARTA, NusaBali
Terdakwa kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, kini sudah bebas murni. Meski begitu, sebagian kalangan menilai perkara itu belum tuntas karena masih menyisakan sejumlah kejanggalan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjanjikan akan memerintahkan kepada Kabareskrim Irjen Arif Sulistyanto agar mencari bukti baru (novum) guna membuka peluang melanjutkan kasus ini. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan supaya perkara itu dituntaskan supaya tidak ada prasangka.

"Nanti saya akan minta kepada Kabareskrim yang baru pak Arif untuk melakukan penelitian kasus itu," ujar Tito setelah meresmikan Gedung Promoter RS Bhayangkara TK IR Said Sukanto, Jakarta Timur, pada Jumat (31/8).

Tito menyatakan akan meminta masukan terlebih dahulu pada Arif apakah kasus ini bisa dilanjutkan.
"Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu. Nanti saya akan mendapatkan masukan dari Pak Kabareskrim," lanjutnya seperti dilansir cnnindonesia.

Pengusutan pembunuhan Munir sebelumnya ditangani mantan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto, yang saat ini telah menjabat sebagai Wakapolri. Kala itu, Tito menugaskan Ari menelisik dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir Said Thalib, yang saat ini tidak jelas statusnya apakah hilang atau sengaja disembunyikan.

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono bahkan pernah meminta dokumen TPF diungkap, tapi sampai sekarang tak kunjung terjadi. Padahal putusan sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan dokumen TPF Munir boleh diakses publik.

Pemerintah mengaku tak tahu keberadaan dokumen tersebut. Menteri Sekretaris Negara era SBY Sudi Silalahi mengaku sudah menyerahkan dokumen TPF Munir kepada Presiden Jokowi. Sayangnya hingga kini isi dokumen tersebut tak juga terungkap.

Mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus Munir Said Thalib, Usman Hamid, menceritakan isi dokumen yang kini disebut-sebut hilang. Usman mengatakan isi laporan dalam dokumen itu merupakan hasil temuan dari pencarian fakta selama tiga sampai enam bulan setelah kematian Munir.

“Antara lain ada empat lapis pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Munir,” kata Usman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (30/8) seperti dilansir tempo.

Pertama, kata Usman, mereka yang ada di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Kedua, mereka yang berada di sekitar lokasi tetapi lebih membantu dalam proses admnistrasi atau memungkinkan pelaku di TKP ikut dalam penerbangan. “Ketiga, orang yang menggerakan dan keempat orang yang menginisiasi pembunuhan itu, atau mereka yang punya ide atas rencana pembunuhan terhadap Munir,” ujarnya.

Di luar soal empat lapis pelaku, dokumen TPF juga berisi rekomendasi untuk membentuk tim investigasi yang independen. Usman juga menuliskan usulan supaya memeriksa nama-nama yang dianggap penting dan bertanggungjawab dalam operasi intelijen. “Serta rekomendasi agar bekerjasama dengan lembaga internasional,” kata Usman.

Aktivis HAM Munir dibunuh di dalam pesawat Garuda Indonesia saat hendak ke Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004. Di dalam tubuhnya ditemukan racun arsenik. *

Komentar