nusabali

TPS Pileg 2019 di Bali Membengkak

  • www.nusabali.com-tps-pileg-2019-di-bali-membengkak

Rekapitulasi KPU Bali, DPT Pemilu 2019 mencapai 3.020.657 atau meningkat sebanyak 48.456 pemilih dari Pilgub Bali 2018.

Anggaran Pemilu dari APBN, Sekarang Masih Dibahas DPR


DENPASAR, NusaBali
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 (Pileg dan Pilpres) yang akan digelar 17 April 2019 mendatang meningkat tajam ddibanding DPT Pilgub Bali 27 Juni 2018 lalu. Kebutuhan akan TPS (Tempat Pemungutan Suara) juga membengkak jumlahnya. Termasuk anggaran juga dipastikan akan mencapai ratusan miliar rupiah.

Pada Pilgub Bali 2018, DPT mencapai 2.982.201 pemilih dengan jumlah TPS 6.296 tersebar di 57 kecamatan dan 716 desa/kelurahan di 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali. Dari jumlah itu Pilgub Bali menelan anggaran sekitar Rp 185 miliar menggunakan dana APBD Bali.

Sementara untuk Pemilu 2019 mendatang akan menggunakan APBN Induk 2019 yang sekarang sedang dibahas di DPR RI. Jumlah pemilih di Pemilu 2019 nanti di Kabupaten Buleleng memiliki DPT tertinggi, yakni mencapai 564.955. Kemudian Denpasar 415.936 pemilih, Karangasem 381.568 pemilih, Badung 366.454 pemilih, Gianyar 364.060 pemilih, Tabanan dengan 362.242 pemilih, Jembrana 228.707 pemilih, Bangli 186.870 pemilih dan Klungkung dengan 159.774 pemilih.

Komisioner KPU Bali Divisi Penyelenggaran Pemilu, Ni Putu Ayu Winariati di Denpasar, Jumat (31/8) mengatakan DPT Pemilu 2019 sudah diplenokan, Kamis (30/8) malam.

Walhasil jumlah DPT memang bertambah signifikan. Rekapitulasi KPU Bali dari DPT per kabupaten dan kota di seluruh Bali DPT Pemilu 2019 mencapai 3.020.657 atau meningkat sebanyak 48.456 pemilih dari Pilgub Bali 2018 yang jumlahnya 2.982.201 pemilih. Sementara untuk TPS, Pemilu 2019 mendatang jumlah TPS sebanyak 12.215 tempat atau meningkat 5.919 TPS. Kenaikannya tak tanggung-tanggung, yakni naik 100 persen. “Jumlah pemilihnya meningkat maka TPS juga otomatis naik,” kata Winariati.

Menurut Winariati jumlah pemilih yang naik jumlahnya karena sudah dihitung penduduk yang memenuhi syarat dan berhak menggunakan hak pilih pada 17 April 2019 nanti. “Artinya mereka yang punya hak pilih atau tepat berusia 17 tahun pada 17 April 2019 (Pileg 2019) sudah dihitung, berdasarkan data dari kependudukan. Selain itu jumlah pemilih bertambah karena ada polisi/TNI yang sudah pensiun,” tegas Winariati.

Kata Winariati jumlah DPT membengkak berikut TPS sudah dihitung kebutuhannya oleh KPU RI. TPS berlipat kebutuhannya karena tingkat kesulitan pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS. Kemudian menghitung hasil pemilihan yang juga memiliki tingkat kesulitan dengan jumlah surat suara yang banyak nanti. Mulai surat suara Pilpres, Surat Suara anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

“Ada 5 surat suara nanti digunakan pemilih. KPU RI menghitung jumlah TPS di Bali kebutuhannya 12.215 TPS dengan estimasi pemilih 3.030.657 pemilih. Jadi ada tingkat kesulitan pemilih menggunakan hak suaranya di sini. Ini yang sudah dianalisa,” beber perempuan asal Tabanan ini.

Pada Pilgub Bali 2018 lalu menurut Winariati, pada setiap TPS jumlah pemilih yang menggunakan hak suara sebanyak 800 orang. Pada Pileg 2019 mendatang per TPS pemilih yang menggunakan hak suara tidak boleh lebih dari 300 orang pemilih. “Kalau kurang dari 300 pemilih dibolehkan, kalau lebih tidak boleh. Itu sudah ketetapan KPU RI,” tegas Winariati.

Masalahnya, kalau per TPS ditoleransi dengan jumlah pemilih melebihi 300 pemilih maka bisa terjadi keterlambatan penggunaan hak suara. Demikian juga kalau TPS tidak ditambah bisa terjadi proses penghitungan yang panjang. “Ini saja bisa diperkirakan sampai dini hari, penghitungannya nanti,” ujar Winariati.

Sementara Ketua KPU Bali, I Wayan Jondra secara terpisah menyebutkan jumlah TPS dan pemilih yang membengkak sudah diputuskan KPU RI. Demikian juga soal anggaran dipastikan juga membutuhkan dana yang signifikan. “Kita tidak bisa mengestimasi anggarannya berapa dibutuhkan, namun yang jelas itu masih di bahas di DPR RI bersama KPU RI. Itu menggunakan dana APBN Induk 2019,” ujar Jondra.

Karena ini menggunakan dana APBN maka seluruh kebutuhan logistik semuanya akan didrop dan di bawah kewenangan KPU RI. “Sekali lagi angka anggaran yang dibutuhkan kami tidak berwenang. Masih dibahas di DPR RI bersama KPU RI. Kalau kita sudah selesai dalam menyusun DPT, menentukan jumlah TPS. Ini juga sudah dikonsultasikan dengan KPU RI,” tegas mantan Ketua KPU Badung ini. *nat

Komentar