nusabali

Krama Gunaksa Gelar Tradisi Mejaga-jaga

  • www.nusabali.com-krama-gunaksa-gelar-tradisi-mejaga-jaga

Krama Desa Pakraman Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung menggelar tradisi ritual Mejaga-jaga pada Radite Pon Tambir, Minggu (3/4) sore. 

SEMARAPURA, NusaBali
Tradisi dengan ritual pokok menghaturkan kurban seekor sapi ini dipusatkan di Pura Buit, Desa Pakraman Gunaksa.

Ritual Mejaga-jaga sendiri digelar 3 hari sebelum upacara Ngusaba Pitra di Desa Pakraman Gunaksa, yang puncaknya jatuh rahina Buda Umanis Tambir, Rabu (6/4). Kurban berupa seekor sapi yang dihaturkan dalam ritual ini disebut Sapi Mejaga-jaga. Prosesi ritual Mejaga-jaga ini muncul karena kutukan dari Sang Rare Angon.

Dalam melaksanakan tradisi ritual Menjaga-jaga ini, krama Desa Pakraman Gunaksa yang berjumlah 1.200 kepala keluarga (KK) dilakukan secara bergilir 7 banjar adat, yakni Banjar Babung, Banjar Tengah, Banjar Nyamping, Banjar Bandung, Banjar Patus, Banjar Buayang, dan Banjar Kebon. Kali ini, yang dapat giliran menggelar ritual Mejaga-jaga adalah Banjar Tengah.

Pantauan NusaBali, prosesi menghaturkan kurban Sapi Menjaga-jaga diawali dengan matur piuning di Pura Buit, Minggu sore sekitar pukul 15.00 Wita. Kemudian, dilanjut dengan melakukan murwa daksina (memutar searah jarum jam) sebanyak tiga kali di areal Pura Buit. Kurban Sapi Mejaga-jaga selanjutnya diarak krama desa menuju arah utara yang berjarak sekitar 1,8 kilometer, tepatnya di areal jaba Pura Puseh, Desa Pakraman Gunaksa. 

Di jaba Pura Puseh, Sapi Mejaga-jaga kembali digiring melakukan murwa daksina. Habis itu, ritual kembali ke Pura Buit untuk untuk nyambleh (menyembelih) (nyambleh) kepala sapi. Nah, tenggek (kepala sapi) yang telah disembelih kemudian diletakan di atas sebuah palinggih dalam Pura Buit. Sedangkan bagian tubuh sapi ditaruh dalam lubang di areal Pura Buit yang sudah digali sebelumnya dengan luas 2 meter x 1 meter dan kedalaman 1,5 meter. Menjelang malam pukul 18.30 Wita, kepala sapi kembali diambil untuk dikubur bersama tubuhnya.

Menurut Perbekel Gunaksa, I Ketut Budiarta, tradisi ritual Mejaga-jaga ini rutin digelar setahun sekali saat upacara Ngusaba Pitra, yang biasanya dilaksanakan pada Sasih Kadasa. Meskipun ritual Mejaga-jaga digelar secara bergilir krama di 7 banjar adat, namun biaya upakara ditanggung oleh Desa Pakraman Gunaksa. 

Sapi yang boleh digunakan ritual Mejaga-jaga merupakan sapi bercula dan sudah dikebiri. “Ritual Mejaga-jaga ini digelar untuk menetralisir hal-hal negatif di wewidangan Desa Pakraman Gunaksa,” ujar Perbekel Ketut Budiarta.

Perbekel Budiarta menyebutkan, Mejaga-jaga itu sendiri memiliki makna menjaga. Sesuai maknanya, maka sapi yang menjadi kurban dijaga agar tidak keluar dari wewidangan Desa Pakraman Gunaksa sebelum disembelih. Penjagaan ini ditunjukkan ketika prosesi berlangsung, di mana sapi diikat dengan tali kain putih di tanduknya, sementara badannya juga diikat dengan tali plastik. Setelah diikat, barulah sapi kurban ini diarak keliling desa.

Budiarta mengisahkan, tradisi ritual Mejaga-jaga secara historis ada kaitan dengan kisah pengembala sapi yang dikenal sebagai Rare Angon, putra dari Prabu Erlangga dan Ni Berit Kuning. Rare Angon memiliki dua ekor sapi yang dikenal dengan sapi Sapuh Jagat, karena ekornya sampai menyentuh tanah. 

Sapi Sapuh Jagat ini diyakini mampu memberikan kesuburan bagi lahan pertanian yang dilewati. Karenanya, warga banyak meminjam Sapi Sapu Jagat tersebut. Singkat cerita, kata Budiarta, seorang warga beranama I Surakerta nekat membunuh Sapi Sapu Jagat tersebut, karena dipengaruhi nafsu keserakahan. Akhirnya, Rare Angon mengutuk I Surakerta agar roh yang bersangkutan beserta keturuanannya akan sosot. “Untuk menyomia kutukan ini, hanya bisa dilakukan dengan menghaturkan kurban nyambleh sapi. Dari situlah munculnya ritual Mejaga-jaga,” beber Budiarta. 

Sementara itu, 10 hari sebelum upacara Ngusaba Pitra, juga dilaksanakan ritual Metuun Sang Hyang di Pura Dalem Setra atau Pura Dalem Tungkub, Desa Pakraman Gunaksa. Saat itu, ditancapkan kober (bendara) di areal Ulun Setra, sebagai pertanda bahwa Desa Pakraman Gunaksa pantang metiwa-tiwa alias tidak melakukan penguburan jenazah, palebon, dan sebagainya. Kalau ada orang yang meninggal saat hari tesebut, jenazahnya harus mengkingsan (disembunyikan) dulu di rumah duka masing-masing. “Nanti kalau prosesi Ngusaba Pitra sudah selesai, barulah jenazah bisa dikubur,” ujar Budiarta. 7 w

Komentar