nusabali

Napi di Tabanan Meninggal karena Kanker Payudara

  • www.nusabali.com-napi-di-tabanan-meninggal-karena-kanker-payudara

Seorang narapidana di Lapas Kelas II B Tabanan meninggal di BRSUD Tabanan pada Minggu (27/8).

TABANAN, NusaBali
Napi atas nama Gusti Ayu Pakrawati meninggal karena kanker payudara stadium akhir. Padahal napi bersangkutan akan bebas pada 15 Desember 2019 alias sisa masa tahanannya tinggal sekitar 15 bulan lagi.  

Kalapas Kelas II B Tabanan I Putu Murdiana menjelaskan, napi tersebut adalah napi kasus korupsi asal Banjar Sunantaya Kelod, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Tabanan. Dia dipidana hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan.

“Jadi napi ini sudah jalani pidana 2 tahun 8 bulan 14 hari, harusnya tanggal 15 Desember 2019 bebas,” ungkapnya, Senin (27/8).  Menurutnya, karena sudah meninggal jadi status hukumnya gugur sendiri alias delik pidana. “Sisa hukuman gugur sendiri karena yang bersangkutan sudah meninggal,” imbuh Murdiana.

Menurutnya napi tersebut selama empat bulan terakhir beberapa kali dirawat akibat kanker payudara yang diderita sejak lama. “Sempat juga dirujuk untuk kemoterapi ke RSUP Sanglah Denpasar. Tetapi napi kondisinya drop dan meninggal di BRSUD Tabanan pada Minggu sore sekitar pukul 15.05 Wita,” tuturnya.

Untuk saat ini jenazah Gusti Ayu Pakrawati sudah dijemput keluarganya dan sudah dilakukan upacara penguburan pada Soma Wage Prangbakat, Senin (27/8) siang sekitar pukul 12.00 Wita. “Kami juga sudah antar termasuk kelengkapan administrasi telah diurus,” tandas Murdiana. Menurutnya,  almarhum Gusti Ayu Pakrawati meninggalkan dua orang anak. *de

Komentar