nusabali

Harus Hormati Hak Masyarakat

  • www.nusabali.com-harus-hormati-hak-masyarakat

Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama kembali mengingatkan aksi demo Tolak Reklamasi Teluk Benoa supaya menghormati ketertiban umum.

Adi Wiryatama : Demo Tolak Reklamasi


DENPASAR, NusaBali
Hal itu disampaikan Adi Wiryatama saat memberikan keterangan pers  usai Rapat KUA/PPAS di Gedung DPRD Bali, Senin (27/8) siang kemarin. Dia menegaskan tidak melarang orang  atau aktivis melakukan aksi demo, namun kalau dilakukan terus menerus akan mengganggu ketertiban umum.

Pihaknya pun kini sudah koordinasi dengan Kapolda Bali dan aparat keamanan supaya dalam persiapan menjadi tuan rumah konferensi dunia IMF, Bali benar-benar aman dan tertib. “Saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolda Bali soal pelaksanaan IMF dan aksi-aksi demo tolak reklamasi ini. Kan reklamasi teluk Benoa memang sudah tidak bisa dilaksanakan,” ujar Adi Wiryatama.

Adi Wiryatama meminta aktivis aksi demo tolak reklamasi juga hormati ketertiban umum, hak- hak masyarakat yang juga ada merasa terganggu. “Jadi semuanya harus paham bahwa Bali ini daerah pariwisata. Apalagi akan ada pelaksanaan Annual Meeting IMF-World Bank di Bali Oktober 2018 mendatang. Kalau masih demo-demo, citra Bali di dunia internasional akan tercederai. Ada masyarakat yang selama ini merasakan terganggu dengan aksi Tolak Reklamasi Teluk Benoa,” ujar politisi PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini.

Ketika ditanya pernyataan Adi Wiryatama yang menyatakan ada pihak yang dirugikan pasca Gubernur-Wagub Bali terpilih 2018-2023 Wayan Koster- Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) menegaskan Reklamasi Teluk Benoa tidak bisa dilaksanakan, sempat dimasalahkan oleh aktivis Tolak Reklamasi, menurut Adi Wiryatama tidak ada masalah. “Saya tidak ada menyebutkan sebuah lembaga yang dirugikan. Saya tidak menyebutkan ForBali. Saya tidak menyebutkan orang per orang, tidak ada menyebut institusi. Tidak ada menyudutkan siapapun,” ujarnya.

Adi Wiryatama mengatakan, reklamasi Teluk Benoa sudah pasti tidak bisa dilaksanakan. “Kalau sebagai wakil rakyat saya tegaskan gubernur terpilih sudah putuskan dan ada statement tidak akan meloloskan reklamasi Teluk Benoa.  Gubernur terpilih berwenang keluarkan rekomendasi. Tanpa rekomendasi nggak bisa jalan. Kalau mencabut Perpres 51 tahun 2014 memang tidak bisa, karena Perpres itu berlaku untuk seluruh Indonesia,” ungkap Adi Wiryatama.

Kata Adi, pihaknya dukung pernyataan gubernur terpilih bahwa reklamasi Teluk Benoa tidak bisa dilaksanakan. “Kalau ada yang merasa tidak puas, mau demo kita hargai hak meraka, karena tidak dilarang Undang-Undang. Tetap hargai hak-hak masyarakat umum, sehingga tidak ganggu masyarakat. IMF kita akan menjadi tuan rumah. Dunia bisa menyoroti kalau demo-demo ini tetap dilakukan padahal reklamasi sudah tidak jalan. Mari saling hormatilah, yang demo hormati masyarakat umum. Jaga soliditas kita di Bali,” pesannya. *nat

Komentar