nusabali

Bansos DPRD Bali Masih Berpeluang Masuk APBD

  • www.nusabali.com-bansos-dprd-bali-masih-berpeluang-masuk-apbd

Kekhawatiran kalangan DPRD Bali tidak bisa memfasilitasi dana hibah/bansos untuk disalurkan ke masyarakat bakal terobati.

DENPASAR, NusaBali
Dana hibah/bansos ada peluang akan tetap berjalan di APBD 2019 mendatang. Saat ini komunikasi antara pucuk pimpinan di level pemerintahan Provinsi Bali sudah jalan untuk membahas dana hibah/bansos dalam APBD Induk 2019.

Bocoran yang diperoleh NusaBali, Senin (20/8) pucuk pimpinan pemerintahan daerah, yakni Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Gubernur Bali terpilih 2018-2023, Wayan Koster sudah beberapa kali bertemu dan berkomunikasi di Kantor Transisi.

Menurut sumber tadi, dana hibah/bansos yang selama ini difasilitasi DPRD Bali sudah masuk dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Induk 2019. Sehingga dana hibah/bansos yang difasilitasi dewan dipastikan bakal terakomodir. “KUA/PPAS RAPBD Induk 2019 sudah masuk ke DPRD Bali. Level pimpinan sudah bicara. Hibah/bansos 2019 kayaknya tetap jalan. Ini kan bukan kepentingan satu dua orang di DPRD Bali, semua fraksi punya kepentingan memperjuangkan konstituennya,” ujar sumber NusaBali di DPRD Bali.

Kata sumber tadi, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama yang langsung turun tangan berbicara sebagai pucuk pimpinan dengan Koster dan Gubernur Pastika. Sehingga dana bansos/hibah akan tetap terpasang di APBD Induk 2019. Pihak eksekutif disebut-sebut tidak mungkin akan gegabah menolak DPRD Bali memfasilitasi dana hibah/bansos. Apalagi DPRD Bali punya kewenangan soal anggaran.

“Kalau DPRD Bali umpamanya saklek, menolak anggaran yang diajukan eksekutif, APBD yang diajukan eksekutif bisa tidak jalan. Maka bisa kembali kepada Perda APBD Tahun 2018. Ya Perda APBD yang lama dijalankan. Itu sudah aturan. Tanya saja Ketua DPRD Bali dan Pemprov Bali,” beber sumber tadi.

Atas kondisi ini, Kepala Badan Keuangan Pemprov Bali Ida Bagus Ngurah Arda dikonfirmasi terpisah, Senin kemarin mengatakan, masalah dana hibah/bansos yang sudah masuk dalam KUA/PPAS RAPBD Induk 2019 di DPRD Bali sepenuhnya ditangani Bappeda Litbang Pemprov Bali. “Sebab Bappeda Litbang akan konsultasikan dengan Gubernur Bali terpilih. Kami di BKAD menunggu sifatnya,” ujar Ngurah Arda.

Mantan Penjabat Bupati Karangasem ini mengatakan untuk RAPBD Induk 2019 Badan Keuangan Pemprov Bali baru akan menerima ketika KUA/PPAS sudah dibahas di DPRD Bali. “Kalau sudah dibahas KUA/PPAS di DPRD Bali, kemudian diteruskan ke Badan Keuangan disusun menjadi Rencana Kerja Anggaran. Setelah itu baru dilanjutkan menjadi RAPBD Induk 2019 dibahas di DPRD Bali dengan ekskeutif. Sekarang bolanya masih di Bappeda Litbang dan semuanya masih dikonsultasikan dengan Cagub Bali terpilih,” ujar birokrat asal Desa Taman Bali Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.

Sementara Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama belum bisa dimintai komentar terkait dengan komunikasinya dengan Gubernur Pastika dan Gubernur Bali terpilih Wayan Koster. Saat dihubungi NusaBali, Senin kemarin melalui ponselnya bernada mailbox.

Namun sebelumnya, Adi Wiryatama di Gedung DPRD Bali mengatakan eksekutif dan legislatif adalah bagian pemerintahan daerah yang bersinergi dalam pembangunan. Untuk masalah dana hibah/bansos yang diwacanakan dievaluasi akan dikomunikasikan antara legislatif dan eksekutif. “Semuanya masih akan dibahas nanti antara eksekutif dan legislatif,” ujar Adi Wiryatama usai sidang paripurna DPRD Bali belum lama ini.

Sementara Cagub Bali terpilih 2018, Wayan Koster belum bisa dimintai komentar soal dana hibah/bansos yang diwacanakan dievaluasi. Saat dihubungi melalui ponselnya kemarin tidak dijawab. *nat

Komentar