nusabali

12 Caleg NasDem yang Gugur Berpeluang Lolos

  • www.nusabali.com-12-caleg-nasdem-yang-gugur-berpeluang-lolos

Mediasi antara DPW NasDem Bali dan KPU Bali di Kantor Bawaslu Bali, Jalan Moh Yamin Niti Mandala Denpasar, Senin (20/8), membuahkan kesepakatan.

NasDem-KPU Bali Bikin Kesepakatan


DENPASAR, NusaBali
Intinya, 12 caleg DPRD Bali dari NasDem Buleleng yang sebelumnya digugurkan KPU, ada peluang lolos ke Pileg 2019. Mediasi antara DPW NasDem Bali (selaku pemohon) dan KPU Bali (sebagai pihak termohon), Senin kemarin, dipimpin oleh Kordiv Sengketa Pemilu Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, didampingi Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Kordiv Hukum dan Informasi Data Pemilu Bawaslu Bali) dan I Wayan Wirka (Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bali).

Dalam mediasi tersebut, Ketua DPW NasDem Bali IB Oka Gunastawa didampingi Sekretaris Wilayah DPW NasDem Ni Putu Novi Serijayanti dan Bendahara DPW NasDem, I Gusti Bagus Eka Subagiartha. Sedangkan Plt Ketua KPU Bali Ni Kadek Wirathi didampingi dua Komesioer KPU Bali lainnya: I Wayan Jondra dan Ni Putu Ayu Winariati.

Proses mediasi digelar tertutup selama 2 jam, mulai siang pukul 14.00 Wita sampai sore pukul 16.00 Wita. Bocoran yang diperoleh NusaBali, antara KPU Bali dan DPW NasDem Bali bernegisiasi terkait 12 caleg DPRD Bali Dapil Buleleng yang dinyatakan gugur, lantaran 1 caleg Perempuan tidak memenuhi syarat (TMS), yakni Ni Komang Nilawati. KPU Bali dan DPW NasDem sama-sama menemukan titik aman, sehingga persoalan tersebut tidak sampai berlanjut ke sidang ajudikasi (gugatan).

Usai mediasi kemarin sore, Ketua DPW NasDem Bali IB Oka Gunastawa mengatakan pihaknya dan KPU Bali sudah ada kesepakatan. Tapi, keduabelah pihak tidak boleh membocorkan isi kesepakatan itu ke publik. “Silakan tanya Bawaslu Bali. Intinya, kami dengan KPU Bali sudah menemukan kesepakatan. Kalau isinya kita juga sudah diminta Bawaslu Bali sebagai mediator untuk tidak menyampaikan ke media. Itu bukan kewenangan kita,” dalih Oka Gunastawa.

Oka Gunastawa juga enggan menyebut apakah para caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng bisa diloloskan ke Pileg 2019 atau tidak? “Ya kalian (wartawan) bisa lihat nanti saat diumumkan Bawaslu Bali. Kalau dari mimik muka saya, kira-kira bagaimana? Silakan nanti saja, saya tidak berwenang menyampaikan isi kesepakatan hari ini,” ujar politisi NasDem asal Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem, Karangasem ini.

Sedangkan anggota KPU Bali, Wayan Jondra, juga mengatakan sudah ada kesepakatan dari mediasi kemarin. Tapi, apa isi kesepakatan itu, KPU Bali tidak berwenang menyampaikan ke publik. Karena seluruh hasil mediasi itu akan diumumkan oleh Bawaslu Bali, 30 Agustus 2018 nanti. “Kami tidak berhak menyampaikan. Bawaslu Bali akan sampaikan nanti. Yang jelasm hari ini (kemarin) sudah ada kesepakatan. Tanya Bawaslu saja, kan tergantung hasil pleno Bawaslu,” kilah Jondra sambil ngeloyor keluar meninggalkan Gedung Bawaslu Bali.

Sementara itu, Kordiv Sengketa Pemilu Bawaslu Bali, Ketut Rudia, mengatakan sudeah ada hasil kesepakatan antara KPU Bali dan NasDem terkait gugurnya 12 caleg DPRD Bali Dapil Buleleng. “Hasil kesepakatan sudah ada, tapi kami harus pleno dulu menyangkut pengumuman hasil mediasi ini. Tidak diumumkan sekarang, nantilah setelah pleno,” tandas Rudia seusai mediasi kemarin sore.

Apakah benar 12 caleg DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng akan lolos ke Pileg 2019? “Pokoknya hari ini ada kesepakatan, itu saja dulu. Apa hasil kesepakatannya, silakan teman-teman tunggu pengumuman Bawaslu Bali. Kami kan akan pleno dulu, 30 Agustus nanti. Intinya sudah ada kesepakatan,” tegas mantan Ketua Panwaslu Buleleng di Pilkada 2012 ini. *nat

Komentar