nusabali

KPU Segera Verifikasi Laporan Caleg Bermasalah

  • www.nusabali.com-kpu-segera-verifikasi-laporan-caleg-bermasalah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka laporan masyarakat soal daftar caleg sementara (DCS) yang dinilai tidak memenuhi syarat.

JAKARTA, NusaBali
Setelah menerima aduan, KPU akan memverifikasi aduan tersebut. Menurut Ketua KPU, Arief Budiman, ada sekitar 20 laporan yang disampaikan masyarakat melalui pesan elektronik atau secara tertulis dan sudah ia teken. Aduan yang disampaikan beragam.

"Ada yang karena penolakan misalnya dia tidak layak jadi caleg di dapil ini, jadi ada penolakan dari rakyat setempat. Ada juga ijazahnya, macam-macam. Itu kan belum diverifikasi oleh kita. Jadi kita masih akan verifikasi terkait, pertama ini yang melapor benar nggak identitasnya, valid nggak. Kedua, substansi laporannya terbukti atau tidak," ujar Arief di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/8).

Jika laporan masyarakat terbukti, maka KPU menyerahkan data tersebut dan meminta parpol pengusung mengganti bacalegnya. Sejauh ini, KPU belum mencoret satu pun anggota DPR karena tidak memenuhi syarat. "Kalau substansi laporannya terbukti dan itu menyebabkan caleg tak memenuhi syarat maka kami sampaikan ke partai politik diperkenankan mengganti caleg atau bakal calon yang terbukti berdasarkan laporan itu dia tidak memenuhi syarat," kata Arief dilansir detik.com.

Setelah semuanya beres, KPU baru melakukan pencatatan daftar caleg tetap (DCT) dan akan diumumkan 20 September 2018. KPU berjanji akan transparan soal biodata caleg dengan publikasi di situs resminya. "Nanti kan kita publish semua. Seluruh form yang bukan hanya dari partai, tapi masing-masing calon akan kita publish," ujar Arief. *

Komentar