nusabali

Napi Lapas Tabanan Ngayah ke Pura Muncak Sari

  • www.nusabali.com-napi-lapas-tabanan-ngayah-ke-pura-muncak-sari

Sebanyak 20 Narapidana (Napi) Lapas Kelas II B Tabanan ngayah ke Pura Muncak Sari, di Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Tabanan pada Jumat (10/8).

TABANAN, NusaBali

Kerja bhakti dilakukan sebagai ucapan permohonan maaf Napi karena telah mencederai masyarakat akibat perbuatan yang dilakukan. Para napi yang kerja bhakti adalah napi pilihan. Diseleksi sesuai dengan pidana dan perilakunya. Seperti sudah medium security dan tergabung dalam pasukan Merah Putih Narapidana yang menjadi program Direktorat Jendral Pemasyarakatan. Meski demikian mereka juga mendapat pengawalan ketat dari petugas.

Kalapas Kelas II B Tabanan, I Putu Murdiana menjelaskan, kerja bhakti dilakukan sesuai dengan program Direktorat Jendral Pemasyarakatan bahwa mewajibkan Narapidana untuk melaksanakan kegiatan bhakti kepada masyarakat. Dengan tujuan untuk memohon maaf atas perbuatan yang sebelumnya sempat dilakukan. "Jadi ini untuk permohonan maaf kepada masyarakat karena mereka sempat mencederai," ungkapnya.

Dikatakan bhakti yang dilakukan tersebut pembersihan diareal pura, penanaman pohon bunga, pemberian sumbangan alat-alat kebersihan, pemberian dana punia. "Ada 20 Narapidana yang ikut ngayah," terangnya.

Selain sebagai permohonan maaf, kegiatan ini juga sebagai asimilasi para narapidana yang akan kembali ke tengah-tengah masyarakat. Tentunya mereka harus bisa mengikuti kebiasaan dimasyarakat ketika mereka sudah bebas. "Yang ikut adalah Napi yang penuhi syarat tertentu diseleksi seketat mungkin dengan mempertimbangkan resiko-resiko yang ada," tegas Murdiana.

Tak lupa juga bhakti sosial dibarengi dengan persembahyangan bersama mendoakan agar HUT Republik Indonesia ke 73 dan Asean Games yang diselenggarakan berjalan lancar. "Turut pula kami berdoa agar saudara di Lombok segera bisa pulih dan berharap Indonesia dijauhkan dari segala bencana," ucapnya.

Kegiatan yang diselenggarakan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa para Napi yang telah dibina akan kembali ke tengah-tengah masyarakat dan diharapkan mampu menjadi anggota masyarakat yang baik dan mandiri.

Dan Murdiana menekankan, mereka tidak boleh di stigma sebagai penjahat, tetapi menjadi kewajiban bersama untuk membina agar bisa mencapai hidup lebih baik serta dapat beretika dengan baik di masyarakat. "Kegiatan ini kami akan jadikan kegiatan rutin meskipun dalam kegiatan berbeda seperti renovasi tempat umum, sekolah ataupun bedah rumah," tandas Murdiana. *de

Komentar