nusabali

9 Murid SD Jadi Tersangka Pencabulan

  • www.nusabali.com-9-murid-sd-jadi-tersangka-pencabulan

Sembilan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap seorang siswi SD.

TOLI-TOLI, NusaBali
Sembilan anak sekolah dasar itu akhirnya diperiksa oleh tim gabungan dari Dinas Sosial Dan Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak Tolitoli Kasus ini merebak ketika oran tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek terkait insiden yang menimpa korban berinisial A (11) yang juga masih duduk di bangku SD. Laporan itu dilakukan setelah korban A mengaku mengalami tindakan asusila yang dilakukan oleh teman-teman laki-lakinya. Para pelaku bahkan adalah teman sepermainan korban sehari-hari.

Aksi pencabulan ini dilakukan para pelaku di sebuah rumah kosong yang kerap menjadi tempat mereka bermain sehari-hari. Aksi tak senonoh itu bahkan sudah terjadi sejak bulan februari 2018 lalu dan baru terungkap pada 5 agustus 2018. Sembilan bocah laki-laki yang dilaporkan adalah Ma (11), Rf (10), F (10), Mg (11), I (11), A (13), A (15), R (13), dan E (14).

Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya kasus tersebut. Menurut Iqbal, para pelaku juga merupakan teman sepermainan korban. "Jadi korban dan para pelaku ini sering main sepeda bareng. Jadi mereka teman bermain. Peristiwa itu (pelecehan seksual) dilakukan para pelaku di sebuah rumah kosong," kata Iqbal Alqudusy Rabu (8/8) seperti dilansir vivanews.

Berdasarkan laporan itu aparat kepolisian bersama tim gabungan dari Dinas Sosial Dan Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak Tolitoli memanggil sembilan bocah tersebut bersama orangtuanya untuk melakukan pertemuan. Iqbal menerangkan korban A juga telah divisum. Hasilnya terdapat luka robek pada selaput dara di kelamin A. "Hasil visum et repertum sudah keluar. Selaput dara korban robek," sambung Iqbal.

Didampingi para orangtua mereka, anak-anak di bawah umur ini melakukan pertemuan dengan pelaku orangtua pelaku, serta tim gabungan guna membahas permasalahan dan solusi kasus hukum terhadap sembilan orang pelaku yang masih di bawah umur ini.

Dalam mediasi yang dimotori Polsek dan juga dihadiri oleh kepala sekolah di mana ke sembilan pelaku merupakan siswa di sekolah yang sama, pihak sekolah meminta kepada tim gabungan agar proses pendidikan jangan sampai diabaikan meskipun kasus ini masih dalam proses hukum dan saat ini ditangani tim unit PPA satreskrim Polres Tolitoli. *

Komentar