nusabali

Pedagang Bakso Dianiaya Remaja 16 Tahun

  • www.nusabali.com-pedagang-bakso-dianiaya-remaja-16-tahun

Sanusi, 49, yang merupakan pedagang bakso keliling mendapat nasib apes pada Rabu (8/8) pukul 19.00 WITA.

SINGARAJA, NusaBali
Warga Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang saat itu sedang menjajakan baksonya ke Desa Pegayaman, menjadi korban penganiayaan pemuda berinisial NY yang masih berusia 16 tahun. Korban pun akibat kejadian tersebut mengalami luka memar di sejumlah tubuhnya.

Belum diketahui motif pasti kejadian penganiayaan yang dilakukan NY, warga Banjar Dinas Barat Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada Buleleng, terhadap korban. Hanya saja dari keterangan awal yang didapatkan polisi, saat itu korban sedang menjual bakso yang menggunakan sepeda motor dan berhenti di dekat mushola yang ada di pusat desa. Peristiwa itu pun terjadi begitu saja dan saat korban mengalami luka cukup serius akibat pukulan benda tumpul dan terkapar di tanah, terduga pelaku NY langsung meninggalkan korban.

Korban Sanusi kemudian langsung dibawa ke RSU Kertha Usada, untuk mendapatkan penanganan dari tim medis. Akibat kejadian tersebut Sanusi disebut mengalami sejumlah luka memar, dan keluar darah dari hidung. Sanusi pun hingga kini masih di rawat di ruang ICU Kerta Usada Buleleng.

Kapolsek Sukasada, Kompol I Gede Juli dikonfirmasi terpisah Kamis (9/8) kemarin membnarkan adanya dugaan penganiaan yang dilakukan bocah 16 tahun itu. Pasca peristiwa, bocah itu pun langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Sukasada, untuk menjalani pemeriksaan. “Sesui dengan laporan masyarakat, anggota langsung ke lokasi membawa korban ke rumah sakit dan mengamakan pelaku yang memang masih di bawah umur,” kata dia. Kompol Juli pun masih belum dapat memastikan apa motif dibalik penganiayaan yang dilakukan oleh bocah NY.

Ia menjelaskan sejauh ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan NY serta pemeriksaan saksi-saksi. Namun mengingat pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan segera melimpahkan kasus itu ke Unit PPA, Satreskrim Polres Buleleng. *k23

Komentar