nusabali

Almarhum Kompiang Raka Tetap Diumumkan KPU Bali sebagai DCS

  • www.nusabali.com-almarhum-kompiang-raka-tetap-diumumkan-kpu-bali-sebagai-dcs

KPU Bali tetap akan mengumumkan incumbent almarhum AA Kompiang Raka SH, 59, yang meninggal dunia di RS Bross Niti Mandala Denpasar, Selasa (7/8) malam, sebagai daftar calon tetap (DCS) DPRD Bali Dapil Denpasar untuk Pileg 2018.

DENPASAR, NusaBali
PDIP sendiri hampir pasti akan merombak susunan caleg DPRD Bali Dapil Denpasar, menyusul gerpulangnya Kompiang Raka. Plh Ketua KPU Bali, Ni Kadek Wirathi, mengatakan almarhum Kompiang Raka akan tetap diumumkan sebagai DCS DPRD Bali Dapil Denpasar, 12 Agustus 2018 lusa. Pasalnya, Kompiang Raka dinyatakan memenuhi syarat. “Kami rencananya akan umumkan DCS pada 12 Agustus 2018 nanti. Ya, almarhum Kompiang Raka juga akan kami umumkan sebagai DCS,” ujar Kadek Wirathi di Denpasar, Kamis (9/8).

Komisioner Divisi Humas dan Media KPU Bali ini mengatakan, sampai kemarin PDIP belum ada pemberitahuan ke KPU Bali terkait meninggalnya Kompiang Raka. Karenanya, KPU Bali tetapkan Kompiang Raka sebagai DCS dan namanya akan diumumkan ke publik. “Secara resmi kami belum tahu ada kejadian meninggalnya caleg PDIP. Sebab, secara resmi belum ada pemberitahuan dari PDIP,” tandas perempuan asal Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur ini.

Setelah penetapan DCS, kata Wirathi, akan dilanjutkan dengan meminta masukan masyarakat terkait dengan keberadaan caleg-caleg yang masuk DCS tersebut. Masukan masyarakat tersebut mengenai integritas caleg dengan menyampaikan secara objektif dan faktual, bukan mengada-ada atau fitnah. Setelah proses tersebut terlewati, dilakukan penetapan daftar caleg tetap (DCT), 20 September 2018 (bukan 29 “September sebagaimana ditulis sebelumnya, Red) mendatang. Kalau sudah DCT, tidak bisa lagi dilakukan pengisin caleg baru,” ujar Wirathi.

Karena itu, pengisian posisi caleg pengganti almarhum Kompiang Raka bisa dilaksanakan saat masih DCS. “Kalau nanti ada pemberitahuan dan pengisian caleg baru sebelum penetapan DCT, maka kita bisa lakukan pergantina nama Kompiang Raka. Nanti ada berita acaranya. Tapi, sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan kalau ada caleg PDIP yang meninggal dunia,” tegas Wirathi.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPD PDIP Bali, I Wayan Sutena, mengatakan berita duka meninggalnya Kompiang Raka dan pengisian caleg pengganti akan disampaikan kepada KPU Bali, Jumat (10/8) ini. “Kita menunggu rapat di DPD PDIP Bali sekarang (kemarin, Red). Setelah itu, kami sampaikan ke KPU Bali kondisinya,” ujar anggota Komisi IV DPRD Bali Dapil Klungkung ini saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Kamis kemarin.

Terkait kemungkinan adanya perubahan susunan caleg DPRD Bali dari PDIP Dapil Denpasar, menurut Sutena, tergantung keputusan rapat DPD PDIP Bali. Bisa saja dilakukan perubahan nomor urut, mungkin juga tetap nomor urutnya. Hingga kemarin, DPD PDIP Bali belum memutuskan masalah ini.

Sutena juga mengatakan belum tahu siapa kader yang akan diusulkan masuk menggantikan almarhum Kompiang Raka sebagai caleg DPRD Bali Dapil Denpasar. Yang jelas, PDIP akan mempertimbangkan kandidat terbaik yang setara kemampuan dengan almarhum.

Almarhum AA Kompiang Raka sendiri menghembuskan napas terakhir dalam peratawan di RS Bross, Niti Mandala Denpasar, Selasa malam sekitar pukul 21.40 Wita. Sebelum meninggal, politisi yang juuga Bendesa Pakraman Intaran, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan ini selama 7 hari dirawat di RS Bross. Almarhum pun sempat dua menjalani operasi otak selama sepekan di RS Bross.

Sejauh ini, PDIP juga belum menyiapkan siapa pengganti almarhum Kompiang Raka di DPRD Bali 2018-2019 dengan status PAW (pengganti antar waktu). Meski demikian, bila merujuk hasil Pileg 2014, yang berpeluang menggantikan almarhum dengan status PAW di DPRD Bali adalah Ni Luh Putu Rumyawati, Srikandi PDIP asal Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur.

Luh Putu Rumyawat merupakan putri dari mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Denpasar 1999-2004, Made Pasti Pastika. Dalam Pileg 2014 lalu, Putu Rumyawati menduduki peringkat 5 caleg peraih suara terbanyak untuk kursi DPRD Bali Dapil Denpasar di internal PDIP, dengan perolehan 9.062 suara.

Putu Rumyawati kala itu diunggul 4 caleg yang lolos ke DPRD Bali dari PDIP Dapil Denpasar, yaknu almarhum AA Kompiang Raka (raup 19.782 suara), I Wayan Kariartha (13.868 suara), I Gusti Putu Budiartha (13.356 suara), dan AA Ngurah Adhi Ardhana (10.841 suara). Di bawah Rumyawati, masing-masing Wayan Pande Sudirta (raih 6.578 suara), Ida Ayu Manik (5.953 suara), dan Ni Ketut Ari Wartini (4.349 suara). *nat

Komentar