nusabali

Pembakar Wanita di Hutan Blora Diringkus

  • www.nusabali.com-pembakar-wanita-di-hutan-blora-diringkus

Polisi berhasil ungkap korban lain yang dibunuh tahun 2011 silam

BLORA, NusaBali
Misteri penemuan mayat hangus terbakar di kawasan hutan jati Desa Sendangwates Kecamatan Kunduran, Blora akhirnya terungkap.  Polisi bukan saja berhasil mengidentifikasi mayat yang diketahui bernama Ferin Diah Anjani (21) tersebut, tetapi sekaligus menangkap pelakunya.

Kapolres Blora AKBP Saptono saat ditemui wartawan menjelaskan, pelaku ditangkap dalam kurun waktu 24 jam setelah korban berhasil didentifikasi. Kini pelaku telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Blora guna penyidikan lebih lanjut. Saptono menjelaskan, pelaku atas nama inisial KA, warga Kecamatan Kunduran, Blora. Kesehariannya, KA bekerja sebagai front office di salah satu hotel di Semarang.

Dalam pengakuannya kepada polisi, KA bukan hanya bertanggungjawab atas lenyapnya nyawa Ferin, tetapi  juga membunuh perempuan lain pada 2011 silam. KA saat itu membunuh dan membakar korbannya di hutan jati di Kecamatan Todanan, Blora.

"Dan ini juga setelah kita interogasi, pelaku melakukan hal yang sama pada tahun 2011, dengan motif mengambil mobil korban. Dengan TKP di Todanan yang dulu sampai sekarang belum terungkap itu," Kapolres Blora AKBP Saptono kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/8).

Kasus itu juga masih menjadi misteri hingga saat ini karena pihak kepolisian saat itu belum berhasil mengungkap identitas korban. Dengan tertangkapnya pelaku, praktis mengungkap kasus lama yang terjadi pada tahun 2011 lalu.

"Jadi karena mungkin dulu pernah melakukan hal yang sama, berfikiran seperti itu tidak bisa terungkap, jadi diulangi lagi dia (pelaku),"  imbuh Saptono seperti dilansir detik.

Kasus ini mulai menemukan titik terang setelah sebuah sandal salah satu hotel di Semarang ditemukan di lokasi mayat wanita yang berprofesi sebagai caddy golf itu. Dari sana polisi mengetahui adanya laporan orang hilang di Polrestabes Semarang.

Polisi kemudian mendatangi keluarga warga Rt 4 Rw 16 Desa Sendangmulyo Kecamatan Tembalang, Semarang ini. Dari barang bukti yang diamankan polisi, terutama anting-anting.

Awalnya pihak keluarga tidak begitu mengenali anting yang ditunjukkan oleh petugas. Namun, sahabat korban yang justru membenarkan bahwa anting tersebut milik Ferin.

"Antingnya itu kan ada berliannya. Kebetulan dulu pas beli sama sahabatnya itu, jadi pas ada polisi Blora ke rumah, dia (sahabat korban) yang membenarkan itu antingnya Ferin. Dia yakin betul," jelas Wiwit, kakak Ferin kepada wartawan yang ditemui usai pembongkaran makam Ferin di Blora.

Polisi mengungkap Ferin dibunuh oleh KA di sebuah hotel di Semarang. Pembunuhan yang dilakukan oleh KA terhadap korbannya ini terbilang keji. Korban dibuat tak sadarkan diri, kemudian diikat, dan diselimuti dengan sprei hotel dibuang di kawasan hutan jati di Blora lalu dibakar.

AKBP Saptono, menjelaskan berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku, tindakan keji tersebut dilakukan seorang diri. Alasannya hanya persoalan ingin menguasai barang berharga milik korban. Polisi mengungkap keduanya berkenalan lewat media sosial.

"Tidak, korban tidak ada hubungan teman dekat dengan pelaku. Jadi korban saling kenal lewat handphone (media sosial)," papar AKBP Saptono. Menurut keterangan pelaku, perkenalan itu kemudian dilanjutkan dengan bertemu di salah satu kamar hotel di kawasan Kota Semarang. *

Komentar