nusabali

PNS di Poliwangi, Ditangkap saat Keluar Kampus

  • www.nusabali.com-pns-di-poliwangi-ditangkap-saat-keluar-kampus

Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Banyuwangi 

BANYUWANGI, NusaBali
Densus 88 menangkap Eka Puput Warsa, 31, warga Probolinggo yang tinggal di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Rabu (1/8) malam. Penangkapan Eka, berstatus PNS di Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi), dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan keluar halaman kampus yang berlokasi di Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

Pihak Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) tak menampik jika pria terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror adalah salah satu karyawannya. Eka adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Poliwangi. “Memang benar itu karyawan di sini. Yang bersangkutan memang PNS di Poliwangi,” kata Direktur Poliwangi Son Kuswadi melalui Humas Poliwangi Wahyu Naris Wari saat jumpa pers, Sabtu (4/8).

Eka merupakan PNS pengangkatan tahun 2014 lalu. Saat ini Eka tercatat sebagai staf administrasi di Manajemen Bisnis Pariwisata. “Dia rajin dan tidak mencerminkan gelagat seperti teroris,” tambah Naris Wari. Menurutnya, sebelum penangkapan tersebut, Poliwangi sering didatangi oleh Badan Intelijen Nasional (BIN). “Sebelumnya memang sering didatangi (BIN). Kurang lebih ada tiga kali BIN datang ke kampus. Bertemu direktur dan yang bersangkutan,” kata Naris Wari kepada detikcom.

Pihak pimpinan Poliwangi pun sudah menanyakan langsung kepada yang bersangkutan perihal kegiatannya. Bahkan yang bersangkutan pernah menandatangani surat pernyataan tidak pernah terlibat kegiatan apapun yang melawan pemerintah. Surat tersebut disodorkan ke Eka Puput Warsa pada 22 Juni 2018 lalu.

“Dia mengaku tidak ikut kegiatan terlarang. Dan sudah tanda tangan bahwa tidak ikut aliran sesat,” ungkapnya lagi. Berikut isi surat pernyataan yang ditandatangani terduga teroris, Eka Puput Warsa :

Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa ;
  1. Bersumpah dan berjanji setia taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai ideologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Sebagai aparatur sipil negara berjanji mentaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan sanggup untuk terikat dalam Sumpah Jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
  3. Berjanji tidak mengikuti paham radikal yang mengarah kepada terorisme.
  4. Berjanji tidak menjadi perpanjangan tangan organisasi yang dilarang oleh pemerintah.
  5. Berjanji tidak menyebarluaskan paham yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada civitas akademika di lingkungan kampus Politeknik Negeri Banyuwangi.

Naris Wari mengatakan, dalam kesehariannya di kampus negeri itu, Eka dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul baik dengan mahasiswa ataupun kepada rekan kerjanya. Selain dikenal rajin beribadah, sosok terduga teroris itu juga tidak pernah menunjukkan perilaku yang aneh di hadapan masyarakat kampus (civitas akademika) Poliwangi.

“Jadi sehari-hari sebetulnya beliau orang yang humble, tidak terlihat aneh. Jadi sehari-hari memang bergaul bersama mahasiswa dengan pegawai. Dia juga kinerjanya bagus sekali,” kata Naris Wari saat jumpa pers, Sabtu kemarin.Sedangkan terkait dengan penangkapan terduga teroris, Naris membenarkan bahwa Eka ditangkap sesaat setelah keluar dari halaman kampus.

Waktu itu, Eka Puput Warsa ditangkap pasukan Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror usai salat maghrib bersama Direktur Poliwangi Son Kuswadi.“Saat ditangkap itu posisinya di luar kampus (pinggir jalan) usai shalat maghrib bersama pak Direktur Poliwangi,” ujarnya seperti dilansir jatimnow.com.

Hal senada juga disampaikan rekan kerja Eka yang juga dosen Manajemen Bisnis Pariwisata Masetya Mukti. Dikatakannya, selain dikenal sebagai sosok yang menyenangkan, Eka juga memiliki disiplin kerja dan menguasai bidang IT. “Beliau saya akui memang salah satu pegawai administrasi terbaik. Dia juga diperebutkan di beberapa prodi,” papar Mukti.

Sementara itu, Kades Parangharjo Panji Widodo menjelaskan, Eka sudah menetap di Desa Parangharjo lima tahun lebih. Namun Eka masih tercatat sebagai warga Perumahan Sumbertaman Indah, Desa/Kecamatan Wonoasih, Probolinggo, Jawa Timur. “Dia belum resmi menjadi warga kami, karena masih belum menyerahkan berkas ke desa sini. Dia tinggal bersama istri dan dua anaknya,” katanya.

“Saat itu saya masih rapat BPD. Ada kamtibmas datang katanya ditunggu polisi. Ndak tahunya Densus 88. Mereka langsung menggeledah. Saya hanya menjadi saksi,” ujar Panji kepada detikcom, Jumat (3/8). Saat itu, kata Panji, dirinya hanya mengamati penggeledahan tersebut. Ada sekitar 30-an personel yang sebagian bersenjata mengamankan beberapa barang bukti. “Saya tidak tahu apa yang diambil. Sekitar satu jam penggeledahan,” tambahnya. *

Komentar