nusabali

Pengusaha Bantah Kelola Objek Wisata Liar, Setor 30 Persen ke Pemkab Tabanan

  • www.nusabali.com-pengusaha-bantah-kelola-objek-wisata-liar-setor-30-persen-ke-pemkab-tabanan

Pengelola objek wisata di tepi Danau Beratan, Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, membantah usahanya disebut ilegal. 

TABANAN, NusaBali
Salah satu pengusaha yang kelola parkir Mentari, I Ketut Nugrahita Pendit menyebut usahanya telah mengantongi izin. Bahkan setiap bulan rutin setor 30 persen dari keuntungan kotor. Sebaliknya, Pemkab Tabanan utamanya Dinas Pendapatan dan Pasedahan Agung (Dispenda) Tabanan dituding lamban mengurus objek wisata di tepi Danau Beratan.

“Usaha yang saya kelola tidak ilegal. Saya ada izin kok, bahkan ada setoran ke Dispenda Tabanan,” tegas Nugrahita Pendit, Rabu (23/3). Pengusaha yang akrab disapa Tut Jay ini mengaku menyetor dana sebesar 30 persen dari keuntungan kotor Parkir Mentari. Hanya saja, sejak beberapa bulan terakhir tak setor dana karena ada hajatan Pilkada. Mantan anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP ini mengaku kantongi izin pengelolaan semasa Bupati Tabanan Nyoman Adi Wiryatama.

Tut Jay menceritakan, pada tahun 2000, pedagang bakso membuat tepi Danau Beratan, kawasan Banjar Candi Kuning I, Desa Candi Kuning, Baturiti, menjadi kumuh. Ia pun berinisiatif mengumpulkan pedagang bakso itu dan ditempatkan di satu kawasan. “Saya akhirnya diberikan izin mengelola lahan seluas 40 are (sesuai sertifikat). Pedagang bakso itu akhirnya kumpul berjualan di Parkir Mentari,” jelas Nugrahita Pendit. 

“Khusus objek wisata Parkir Mentari yang saya kelola, bukanlah usaha ilegal. Kalau yang lainnya saya tak tahu,” tandas Tut Jay. Pengusaha ini pun menyayangkan sikap Pemkab Tabanan utamanya Dispenda yang lamban menangani tiga objek wisata baru di tepi Danau Beratan. Padahal, para pengusaha ini siap dikumpulkan dan mengikuti aturan agar tak dicap ilegal. “Kami sempat dikumpulkan oleh Dispenda serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, tapi tak ada tindak lanjut,” sesalnya. 

NusaBali sempat menghubungi Tut Jay untuk konformasi berita terkait tiga objek wisata di tepi Danau Beratan yang dituding liar. Ketika itu, gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Tabanan sidak ke DTW Bedugul, Baturiti, Senin (21/3). “Maaf, saat itu saya keluar daerah. Hari ini baru bisa saya klarifikasi,” ungkap Tut Jay. Ia pun berharap Pemkab Tabanan, khususnya Dispenda segera melakukan penataan tiga pengusaha objek wisata di tepi Danau Beratan agar tak dituding liar dan ilegal. 

Kepala Dispenda Tabanan Nyoman Sudarma saat dikonfirmasi membenarkan ada beberapa karcis masuk disetor dari pengelola tiga objek baru di tepi Danau Beratan. Namun ia mengaku tak tahu besarannya, termasuk setoran 30 persen yang diklaim salah seorang pengelola. “Coba konfirmasi ke Dinas Perhubungan,” saran Sudarma. 

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Tabanan, I Made Agus Hartawiguna saat dikonfirmasi mengakui ada kerjasama dengan Bedugul Indah Serasi (BIS), Puncak Indah Bedugul (PIB), dan rest area Mentari. Atas saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat kerjasama dengan PIB dan Mentari tidak diperpanjang sejak tahun 2015. Sebab kedua objek itu dibangun di atas lahan milik pribadi. Sedangkan dengan Beratan Indah Serasi tetap berjalan sebab lahannya merupakan aset Pemkab Tabanan.  k21

Komentar