nusabali

Pemilik Kapal Terbakar Gugat Ganti Rugi

  • www.nusabali.com-pemilik-kapal-terbakar-gugat-ganti-rugi

Tepat sebulan setelah kebakaran 7 kapal ikan di Dermaga Barat, Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (2/7) lalu, kasus kebakaran ini kembali menghangat.

DENPASAR, NusaBali

Pasalnya, pemilik kapal yang menjadi korban mulai melakukan somasi kepada pemilik kapal yang menjadi sumber kebakaran untuk mengganti kerugian. Somasi ini dilakukan Herman yang merupakan pemilik KM Zulfana Jaya Baru yang ikut terbakar. Herman melalui kuasa hukumnya Agus Sujoko menggugat kerugian Rp 5,3 miliar kepada pemilik KM Millenium 1 yang menjadi penyebab kebakaran.

Agus menilai dari hasil penyelidikan, ada dugaan kelalaian dari salah satu ABK KM Millenium 1 sebelum kebakaran terjadi. “Seharusnya sesuai aturan setelah pukul 18.00 Wita kapal tidak boleh menyalakan mesin atau menyalakan api dalam kapal yang bersandar. Tapi saat itu ABK KM Millenium menyalakan mesin dan menjadi penyebab kebakaran awal,” tegas Agus yang ditemui, Rabu (1/8). Akibat kebakaran tersebut, KM Zulvana Jaya Baru yang sandar di sebelahnya ikut terbakar. Kejadian ini membuat pemilik KM Zulvana mengalami kerugian yang cukup besar.

“Untuk itulah kami meminta ganti rugi atas kelalaian KM Millenium dengan uang ganti rugi sebesar Rp 5,3 miliar,” pungkas Agus. Pemilik KM Millenium, Rodi Asbi yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya somasi dari KM Zulvana yang meminta ganti rugi. Ia megatakan saat ini masih menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Asbi juga memastikan tidak bisa memberikan ganti rugi apapun. “Kalau ganti rugi sepertinya tidak,” jelasnya singkat.

Seperti diketahui, 7 kapal yang sandar di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa terbakar pada Senin (2/7) dinihari. Berawal dari KM Sulvana dan KM Milenium Jaya 01 yang terbakar kemudian merembet ke kapal lainnya yang sedang lepas jangkar. *rez

Komentar