nusabali

Dinas Sosial Anggarkan Rp 331,2 Juta untuk Penyandang Disabilitas

  • www.nusabali.com-dinas-sosial-anggarkan-rp-3312-juta-untuk-penyandang-disabilitas

Dinas Sosial Karangasem anggarkan Rp 331,2 juta untuk diberikan kepada para penyandang disabilitas.

AMLAPURA, NusaBali

Tercatat sebanyak 3.268 penyandang disabilitas di Kabupaten Karangasem, namun dana tersebut baru menyentuh 92 penyandang disabilitas. Mereka yang dapat bantuan diprioritaskan  penyandang disabilitas cacat berat, yang tidak mampu kerja. Sedangkan penyandang disabilitas yang masih mampu berproduksi dilatih ketrampilan.

Kepala Dinas Sosial Karangasem, Ni Ketut Puspa Kumari, mengatakan bantuan diserahkan kepada penyandang disabilitas yang masuk daftar menderita cacat berat dapat Rp 3,6 juta per tahun atau Rp 300.000 per bulan. Total bantuan diserahkan setiap tahun Rp 331,2 juta. “Sementara kami hanya mampu membantu 92 penyandang disabilitascacat berat, yang tidak bisa bekerja, dan telah usia tua,” ungkap Puspa Kumari, Selasa (31/7).

Sedangkan yang masih produktif diberikan pelatihan ketrampilan, selanjutnya diberdayakan. Hasil karyanya dipasarkan. Rata-rata penyandang disabilitas cacat berat kondisinya lumpuh. Sebab, kedua kakinya tidak berfungsi, tidak bisa jalan dan tidak bisa berdiri. Usulan dari masyarakat agar dapat bantuan terus bertambah. Tercatat 19 penyandang disabilitas tergolong cacat berat diusulkan masyarakat agar dapat bantuan menggunakan dana APBD Perubahan 2018.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Nyoman Musna Antara, mengakui banyak warga dari Kecamatan Kubu menderita disabilitas. “Kami rekomendasikan agar ada penambahan jumlah warga penerima bantuan sosial. Sebab kondisinya memperihatinkan dari keluarga miskin dan tidak mampu bekerja,” jelas Musna Antara. Perbekel Desa Tenganan Kecamatan Manggis, Putu Yudiana, mengataka dalam usulannya agar dapat bantuan sosial melalui APBD Perubahan untuk dua warga dari Banjar Gumung. *k16

Komentar