nusabali

Dindik Berdalih Mahasiswi Sulit Dihubungi

  • www.nusabali.com-dindik-berdalih-mahasiswi-sulit-dihubungi

Pemkab Simalungun akhirnya buka suara tentang kabar penghentian beasiswa kuliah untuk Arnita Rodelina Turnip di Institut Pertanian Bogor gara-gara si mahasiswi pindah agama.

Beasiswa Distop Sejak Pindah Agama

JAKARTA, NusaBali
Dinas Pendidikan berdalih bahwa beasiswa disetop sementara karena sempat kesulitan mentrasfer dana beasiswa kepada Arnita. Arnita maupun keluarganya sulit dihubungi. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara telah memfasilitasi pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan Resman Saragih dengan keluarga Arnita yang diwakili sang ibu, Lisnawati Damanik, di Medan pada Selasa (31/7).

Resman mengaku lega karena kendala komunikasi kini sudah terselesaikan. Karena itu, dia menjanjikan segera mengembalikan nama Arnita dalam daftar penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD), yang berarti Arnita dapat menerima lagi haknya.

"Hasil pertemuan, untuk beberapa hari ke depan, untuk diaktifkan kembali BUD untuk berkuliah di IPB," kata Resman kepada wartawan usai bertemu Lisnawati seperti dilansir vivanews. Setelah pertemuan, Dinas akan berkoordinasi dengan IPB agar Arnita bisa diterima lagi berkuliah di kampus itu. Tentu saja dengan beasiswa penuh, yakni Arnita mendapatkan dana sebesar Rp20 juta per semester.

Dia juga berjanji segera menyampaikan hasil pertemuan kepada Bupati JR Saragih. Sebab sang bupatilah yang terus mendesaknya agar secepatnya membereskan masalah beasiswa Arnita. Resman menepis pemberitaan beberapa media massa yang menyebut kasus Arnita karena kebijakan Dinas Pendidikan bermotif suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Saya perlu klarifikasi, untuk pemutusan BUD atas nama Arnita Rodelina Turnip di IPB, tidak ada unsur mengandung SARA," Resman menegaskan. Arnita Rodelina Turnip, pada 2015, menerima beasiswa dari Kabupaten Simalungun untuk kuliah di Fakultas Kehutanan IPB. Arnita lahir dari keluarga pemeluk agama Kristen. Saat menjalani semester pertama kuliah, dia memutuskan memeluk Islam, tepatnya pada 21 September 2015. Ketika memasuki semester kedua, datang surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa namanya dicoret dari peserta BUD, yang berarti uang beasiswanya disetop.

Arnita tak sanggup membayar sendiri biaya kuliah sebesar Rp11 juta per semester sejak semester kedua hingga keempat. Otoritas IPB pun akhirnya memberhentikan status kemahasiswaannya. Lisnawati, sang ibu yang tetap memeluk Kristen, awalnya kaget dengan pilihan putri sulungnya itu meski akhirnya menghormati keyakinan Arnita. Tetapi dia tak habis pikir alasan beasiswa Arnita disetop, padahal putrinya tak melanggar apa pun, tidak menyalahgunakan narkoba, bahkan nilai akademiknya cukup baik.

Dia telah menanyakan ihwal itu kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Namun jawabannya amat normatif, yaitu masalah anggaran dan etika. Dia mencoba mengklarifikasi alasan "etika" itu bermakna gara-gara pindah agama atau maksud lain. Tetapi tak ada jawaban. *

Komentar