nusabali

Pesta Miras Sambil Ngelem, Dua Remaja Diciduk Polisi

  • www.nusabali.com-pesta-miras-sambil-ngelem-dua-remaja-diciduk-polisi

Dua orang remaja masing-masing bernama Dipa Handiata, 20, dan Bayu Mahendra, 20, tertangkap basah saat mengelar pesta miras jenis arak di lahan kosong kawasan Banjar Penyaitan, Desa Pemecutan Keload, Denpasar Barat, Sabtu (28/7) sore.

DENPASAR, NusaBali

Tidak hanya itu, dua remaja yang mengajak dua wanita masing-masing berinisial SD, 16, dan SW, 14, mengisap lem merk Fox. Merekapun langsung dikeler ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Panibu menerangkan, penangkapan terhadap dua remaja dan dua wanita dibawa umur ini setelah mendapat laporan warga yang menaruh curiga dengan aktivitas mereka di sebuah lahan kosong kawasan Penyaitan itu. Menindaklanjuti laporan, petugas langsung dikerahkan ke TKP dan menyisir wilayah itu. Walhasil, sekitar pukul 16.30 Wita, petugas menemukan ke-empatnya sedang asyik pesta miras. “Kemudian, dilakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa dua botol miras dan enam botol lem,” bebernya seraya mengakui keempatnya dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, Dipa Handiata dan Bayu Mahendra mengakui kepemilikan barang bukti itu. Ia juga mengaku bahwa yang menegak miras dan mengisap lem fox hanya mereka berdua. Sementara, dua teman wanita yang masih dibawa umur tidak ikut. “Memang saat kejadian, mereka berempat di lokasi kejadian. Tetapi yang minum arak dan hirup lem fox dua orang cowok ini saja. Sehingga cewek dua orang ini sebagai saksi,” ungkap mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.

Dijelaskan Adnan, dari hasil introgasi awal, mereka mengakui bahwa telah minum miras jenis arak dan mengirup lem fox dalam kaleng dengan tujuan biar mabuk. Pun pengakuan mereka menghirup lem fox dalam kaleng karena melihat di youtube sehingga dipraktekkan. “Kalau alasan itu (hirup lem) untuk cepat mabuk. Itu pengakuan mereka dan belajarnya dari Youtube,” jelas Adnan.

Terkait tindakan mereka yang tertangkap basah, Adnan mengaku tidak ditemukan adanya unsur - unsur perbuatan pidana sehingga kedua pelaku tersebut dipulangkan. “Mereka sudah kita kembalikan kepada keluarganya masing - masing dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tutupnya. *dar

Komentar