nusabali

Petugas PP Jaring 5 Duktang Ilegal

  • www.nusabali.com-petugas-pp-jaring-5-duktang-ilegal

Petugas gabungan terdiri dari Badan Kesbanglinmas, Satpol PP, Disdukcapil, Bimas/Babinsa Desa Saba, menggandeng TNI dan Polri menggelar sidak penduduk pada Kamis (26/7) pukul 20.15 Wita.

GIANYAR,  NusaBali

Selama sekitar tiga jam,  35 personel gabungan menyebar ke sejumlah lokasi sasaran di wilayah Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh.  Sidak yang berakhir pada 23.00 Wita itu memeriksa ratusan penduduk yang tinggal di tempat kos. Lima di antaranya tidak memiliki identitas, alias penduduk liar. Sidak yang dikomando oleh Kabid Trantib Satpol PP Anak Agung Putra, pertama berkumpul di wantilan Pura Segara, Desa Pakraman Saba. Dari wantilan itu, sejumlah petugas yang sudah dibagi menyebar ke beberapa lokasi yang ditentukan. Yakni wilayah di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra. Di lokasi itu, petugas mengecek 97 lembar surat kependudukan berupa KTP 87 lembar dan surat keterangan (Suket) 10 lembar. Mereka yang tidak memiliki Suket langsung didata di Kantor Desa Saba.

Lokasi sidak kedua, di sepanjang jalan raya dan pemukiman warga Desa Saba. Ada 38 orang dengan perincian 33 orang memiliki KTP, namun tidak terdata di Kantor Desa. Ada juga lima warga tanpa identitas sama sekali. “Lima penduduk tanpa identitas itu langsung diamankan untuk selanjutnya diberi pembinaan,” ujar Anak Agung Putra.

Total ada 130 penduduk pendatang yang diamankan terdiri dari 120 hanya memiliki KTP, 10 orang memiliki Suket dan 5 orang tanpa identitas. “Kegiatan sidak penduduk pendatang dalam rangka penertiban administrasi bagi penduduk pendatang di wilayah Desa Saba. Kegiatan secara umum dapat berlangsung dengan lancar dan aman,” ujarnya. *nvi

Komentar